Cuaca
Memuat cuaca...
Hukum & Kriminal

Terduga Pelaku Pencurian Kopra di Pohuwato Diamankan di Kos-kosan, Polisi Dalami Penjualan Barang Bukti

Terduga Pelaku Pencurian Kopra di Pohuwato Diamankan di Kos-kosan, Polisi Dalami Penjualan Barang Bukti
Keterangan Foto: Tim Urc Resmob Satreskrim Polres Pohuwato mengamankan seorang terduga pelaku pencurian kopra di sebuah kos-kosan di Desa Teratai, Kecamatan Marisa, Kabupaten Pohuwato, Kamis (17/9/2026) malam. Polisi masih melakukan pendalaman terkait dugaan pencurian dan penjualan kopra tersebut.
Traktir!

Apakah berita ini bermanfaat? Dukung kerja jurnalistik Media Indonesia Times dengan traktir.

POHUWATO — Tim Urc Resmob Satreskrim Polres Pohuwato mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam kasus pencurian kopra di Kabupaten Pohuwato, Gorontalo.

Anda belum membaca semua isi berita ini
Ar
Penulis Arlan
Ti
Editor Tim Redaksi
Sumber Resmob Polres Pohuwato

⚠ Disclaimer

Seluruh wartawan Media Indonesia Times dibekali KTA, surat tugas, dan namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada pihak yang mengaku sebagai wartawan Media Indonesia Times namun namanya tidak tercantum di Box Redaksi, maka hal tersebut bukan menjadi tanggung jawab Redaksi Media Indonesia Times.
Bagi pihak yang merasa ragu atau membutuhkan konfirmasi, silakan hubungi kami dengan klik di sini.

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

BERITA PILIHAN