Cuaca
Memuat cuaca...
Hukum & Kriminal

Kasus Dugaan Rudapaksa Anak Berusia 8 Tahun, Masyarakat dan Lembaga Perlindungan Anak Harap Tindakan Cepat Kapolresta Banyuwangi

Kasus Dugaan Rudapaksa Anak Berusia 8 Tahun, Masyarakat dan Lembaga Perlindungan Anak Harap Tindakan Cepat Kapolresta Banyuwangi
Ilustrasi
Traktir!

Apakah berita ini bermanfaat? Dukung kerja jurnalistik Media Indonesia Times dengan traktir.

BANYUWANGI — Kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak berusia 8 tahun dengan nama samaran Bunga, warga Kecamatan Kabat, Kabupaten Banyuwangi, masih menanti tindak lanjut dari jajaran Kapolresta Banyuwangi yang baru. Terduga pelaku dalam kasus ini adalah ayah tiri korban, yang hingga saat ini belum diamankan oleh aparat.

Anda belum membaca semua isi berita ini
Ar
Penulis Ari bagus pratama
Re
Editor Redaksi
Sumber Indonesiatimes

⚠ Disclaimer

Seluruh wartawan Media Indonesia Times dibekali KTA, surat tugas, dan namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada pihak yang mengaku sebagai wartawan Media Indonesia Times namun namanya tidak tercantum di Box Redaksi, maka hal tersebut bukan menjadi tanggung jawab Redaksi Media Indonesia Times.
Bagi pihak yang merasa ragu atau membutuhkan konfirmasi, silakan hubungi kami dengan klik di sini.

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

BERITA PILIHAN