Cuaca
Memuat cuaca...
Hukum & Kriminal

Tambang Ilegal di Cagar Alam Dengilo Diduga Libatkan WR dan Oknum Kepala KPH

Tambang Ilegal di Cagar Alam Dengilo Diduga Libatkan WR dan Oknum Kepala KPH
Keterangan Foto Ilustrasi : aktivitas tambang ilegal di kawasan Cagar Alam Dengilo yang diduga melibatkan sejumlah pihak, termasuk oknum pejabat terkait. Praktik pertambangan tanpa izin di kawasan konservasi berpotensi melanggar aturan lingkungan hidup, kehutanan, dan minerba serta terancam sanksi pidana berat.
Traktir!

Apakah berita ini bermanfaat? Dukung kerja jurnalistik Media Indonesia Times dengan traktir.

Pohuwato – Aktivitas pertambangan ilegal kembali menjadi sorotan publik setelah muncul dugaan keterlibatan sejumlah pihak dalam operasi tambang tanpa izin di kawasan Cagar Alam (CA) Dengilo, Kabupaten Pohuwato, Gorontalo. Nama WR dan seorang oknum Kepala Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) turut 

Anda belum membaca semua isi berita ini
Ar
Penulis Arlan
Ti
Editor Tim Redaksi
Sumber Media Indonesia Times

⚠ Disclaimer

Seluruh wartawan Media Indonesia Times dibekali KTA, surat tugas, dan namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada pihak yang mengaku sebagai wartawan Media Indonesia Times namun namanya tidak tercantum di Box Redaksi, maka hal tersebut bukan menjadi tanggung jawab Redaksi Media Indonesia Times.
Bagi pihak yang merasa ragu atau membutuhkan konfirmasi, silakan hubungi kami dengan klik di sini.

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

BERITA PILIHAN