BANYUWANGI – Media Indonesia Times | Komitmen membangun generasi bangsa yang berkarakter, berintegritas, serta terbebas dari segala bentuk kekerasan kembali digaungkan oleh Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Jawa Timur. Memasuki hari kedua gelaran The Biggest Culture of Jatim with UKM/UMKM Ekraf Festa 2026 di Banyuwangi, MAKI Jatim sukses menyelenggarakan Deklarasi Anti-Bullying yang melibatkan sekitar 1000 siswa dan siswi dari berbagai sekolah se-Kabupaten Banyuwangi, Sabtu (31/10/2026).
Kegiatan ini bukan sekadar seremoni penandatanganan komitmen atau pengucapan ikrar bersama. Lebih dari itu, deklarasi tersebut merupakan pernyataan moral sekaligus gerakan sosial untuk membangun kesadaran kolektif bahwa setiap anak memiliki hak yang sama untuk tumbuh, belajar, berprestasi, dan meraih masa depan tanpa harus dibayangi intimidasi, penghinaan, kekerasan, maupun tindakan perundungan dalam bentuk apa pun.
Penyelenggaraan deklarasi di Banyuwangi ini menjadi pelaksanaan yang keempat kalinya oleh MAKI Jatim. Konsistensi tersebut menunjukkan bahwa persoalan perundungan bukanlah isu sesaat yang cukup diselesaikan melalui imbauan, melainkan persoalan serius yang membutuhkan kepedulian, keberanian, kesinambungan gerakan, serta keterlibatan seluruh elemen masyarakat.
Ketua MAKI Jatim, Heru Satriyo, menegaskan bahwa kegiatan tersebut lahir dari kepedulian mendalam terhadap masa depan anak-anak sebagai generasi penerus bangsa. Menurutnya, setiap anak berhak memperoleh perlindungan, penghormatan, dan kesempatan berkembang secara optimal, baik di lingkungan keluarga, sekolah, maupun masyarakat.
"Ini semata-mata merupakan bentuk kepedulian MAKI Jatim kepada anak-anak, generasi penerus bangsa. Kami ingin memastikan bahwa dalam proses mengejar cita-cita, mereka mendapatkan perlindungan dari seluruh insan, terutama dari lingkungan terdekatnya, termasuk sesama teman di sekolah. Jangan sampai sekolah yang seharusnya menjadi tempat menimba ilmu, membangun karakter, dan merajut masa depan justru berubah menjadi ruang yang menghadirkan ketakutan, tekanan, serta luka psikologis bagi anak-anak," tegas Heru Satriyo.
Ia menekankan bahwa perundungan tidak boleh dipandang sebagai candaan biasa, kenakalan remaja yang lumrah, ataupun bagian dari proses pendewasaan. Sebab, tindakan yang mungkin dianggap sederhana oleh pelaku dapat meninggalkan dampak serius bagi korban, mulai dari hilangnya rasa percaya diri, tekanan psikologis, terganggunya proses belajar, hingga munculnya ketakutan untuk berinteraksi dengan lingkungan sosial.
Perundungan juga tidak selalu hadir dalam bentuk kekerasan fisik. Ucapan yang merendahkan, ejekan terhadap kondisi fisik, penghinaan atas latar belakang keluarga, pengucilan dalam pergaulan, intimidasi, hingga kekerasan melalui media digital atau cyberbullying merupakan bentuk-bentuk perilaku yang sama-sama harus dihentikan.
Melalui deklarasi ini, MAKI Jatim ingin menanamkan pemahaman bahwa menciptakan lingkungan pendidikan yang aman bukan semata-mata tanggung jawab guru maupun pihak sekolah. Perlindungan terhadap anak merupakan tanggung jawab bersama yang menuntut kehadiran orang tua, tenaga pendidik, masyarakat, pemerintah, serta seluruh peserta didik.
Deklarasi Anti-Bullying diharapkan menjadi titik awal terbentuknya kesadaran baru di kalangan pelajar Banyuwangi. Kesadaran bahwa setiap individu harus mampu menghormati perbedaan, menjaga tutur kata, mengendalikan perilaku, serta menempatkan empati sebagai landasan dalam membangun hubungan antarsesama.
Tidak boleh ada anak yang merasa rendah diri hanya karena kondisi fisiknya berbeda. Tidak boleh ada siswa yang kehilangan keberanian datang ke sekolah karena takut diejek, diintimidasi, atau dikucilkan. Dan tidak boleh ada korban perundungan yang merasa sendirian ketika membutuhkan pertolongan.
Lebih penting lagi, gerakan ini harus mampu membangun keberanian moral bagi para pelajar untuk tidak menjadi penonton ketika menyaksikan tindakan perundungan. Diam di hadapan ketidakadilan dapat membuat korban semakin tidak berdaya. Sebaliknya, keberanian melapor kepada guru, orang tua, atau pihak yang berwenang merupakan bentuk kepedulian dan tanggung jawab sosial yang patut ditumbuhkan sejak dini.
MAKI Jatim memandang bahwa deklarasi anti-perundungan harus memiliki makna yang jauh melampaui kegiatan seremonial. Ikrar yang diucapkan oleh ratusan pelajar tersebut semestinya menjadi komitmen yang hidup dalam perilaku sehari-hari.
Sebab, keberhasilan gerakan anti-bullying bukan diukur dari seberapa lantang sebuah deklarasi diucapkan, seberapa banyak peserta yang hadir, ataupun seberapa meriah sebuah kegiatan diselenggarakan. Ukuran sesungguhnya terletak pada perubahan sikap, tumbuhnya keberanian untuk saling melindungi, serta berkurangnya tindakan kekerasan dan perundungan di lingkungan pendidikan.
Karena itu, diperlukan tindak lanjut yang konkret melalui penguatan edukasi, pengawasan, mekanisme pengaduan yang aman, pendampingan terhadap korban, serta pembinaan bagi pelaku agar memahami kesalahan dan tidak mengulangi perbuatannya.
Pesan yang ingin disampaikan MAKI Jatim sesungguhnya sangat mendasar: anak-anak tidak membutuhkan lingkungan yang mengajarkan siapa yang paling kuat untuk menindas yang lemah. Mereka membutuhkan lingkungan yang mengajarkan bagaimana menjadi kuat untuk melindungi, bagaimana menjadi hebat tanpa merendahkan, serta bagaimana meraih prestasi tanpa harus mengorbankan martabat orang lain.
Di tengah kemeriahan The Biggest Culture of Jatim with UKM/UMKM Ekraf Festa 2026, deklarasi ini sekaligus memberikan dimensi sosial dan kemanusiaan bahwa pembangunan daerah tidak cukup hanya diukur melalui pertumbuhan ekonomi, geliat kreativitas, pelestarian budaya, dan kemajuan UMKM. Pembangunan yang sesungguhnya juga harus tercermin dari kualitas perlindungan terhadap anak, kuatnya karakter generasi muda, serta terciptanya lingkungan sosial yang menjunjung tinggi nilai kemanusiaan.
Pada akhirnya, 1000 pelajar yang berdiri dan menyuarakan penolakan terhadap bullying di Banyuwangi bukan sekadar peserta sebuah agenda kegiatan. Mereka adalah representasi generasi yang sedang belajar membangun keberanian, menghargai sesama, dan memahami bahwa setiap manusia memiliki kehormatan yang wajib dijaga.
Sebab, masa depan bangsa tidak hanya ditentukan oleh seberapa cerdas generasi mudanya, tetapi juga oleh seberapa besar kepedulian mereka terhadap sesama.
Melawan bullying bukan sekadar menghentikan tindakan kekerasan. Ini adalah upaya menjaga martabat manusia, melindungi masa depan anak-anak, dan memastikan bahwa tidak satu pun generasi muda harus kehilangan masa depannya hanya karena menjadi korban perundungan.
Dari Banyuwangi, MAKI Jatim kembali menyuarakan pesan bahwa sekolah harus menjadi tempat lahirnya generasi berprestasi, bukan tempat tumbuhnya ketakutan. Karena setiap anak berhak bermimpi, setiap anak berhak dihargai, dan setiap anak berhak memiliki masa depan yang aman serta bermartabat. (Bagas)
© Media Indonesia Times 2026 — Patuhi Kode Etik Jurnalistik dan Hak Cipta