Cuaca
Memuat cuaca...
Berita

Polri Tertibkan Debt Collector, Dorong Legalitas Profesi dan Cegah Praktik Premanisme

Polri Tertibkan Debt Collector, Dorong Legalitas Profesi dan Cegah Praktik Premanisme
Traktir!

Apakah berita ini bermanfaat? Dukung kerja jurnalistik Media Indonesia Times dengan traktir.

Jakarta - Polri mendorong penataan profesi penagih utang atau debt collector menjadi petugas pengamanan dan penyelamatan aset yang memiliki legalitas, standar kompetensi, serta mekanisme pengawasan yang jelas dalam menjalankan tugas di lapangan.

Anda belum membaca semua isi berita ini
Sumber Media Indonesia Times

⚠ Disclaimer

Seluruh wartawan Media Indonesia Times dibekali KTA, surat tugas, dan namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada pihak yang mengaku sebagai wartawan Media Indonesia Times namun namanya tidak tercantum di Box Redaksi, maka hal tersebut bukan menjadi tanggung jawab Redaksi Media Indonesia Times.
Bagi pihak yang merasa ragu atau membutuhkan konfirmasi, silakan hubungi kami dengan klik di sini.

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

BERITA PILIHAN