Ketua Komisi IV DPR RI, Siti Hediati Hariyadi (Titiek Soeharto), saat kunjungan kerja di Desa Sumberagung, Kecamatan Pesanggaran, Banyuwangi, Kamis (23/7/2026).
Traktir!
Apakah berita ini bermanfaat? Dukung kerja jurnalistik Media Indonesia Times dengan traktir.
Traktir
Pilih nominal traktir:
Nominal terpilih: -
Silakan transfer ke rekening berikut:
BCA 2640596034
a.n. Ari Bagus pranata
Terima Kasih!
Traktir Anda sebesar - telah tercatat sebagai dukungan untuk wartawan & redaksi Media Indonesia Times.
Silakan lakukan transfer ke rekening:
2640596034 (a.n. Ari Bagus pranata, BCA)
Semoga menjadi amal yang berkah!
Setelah menekan tombol Selesai, Anda dapat konfirmasi traktir via WhatsApp.
Terakhir: Konfirmasi via WhatsApp
Konfirmasi traktir Anda sebesar -
untuk berita ini kepada Admin via WhatsApp.
Bukti transfer Anda sudah terunggah & akan segera diperiksa Admin.
BANYUWANGI – Operasional PT Bumi Suksesindo (PT BSI) di kawasan Tambang Emas Tumpang Pitu, Desa Sumberagung, Kecamatan Pesanggaran, Banyuwangi, menjadi sorotan dalam kunjungan kerja Komisi IV DPR RI, Kamis (23/7/2026).
Anda belum membaca semua isi berita ini
Kunjungan tersebut difokuskan untuk memastikan aktivitas pertambangan berjalan sesuai ketentuan lingkungan, memenuhi kewajiban penggunaan kawasan hutan, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Rombongan dipimpin Ketua Komisi IV DPR RI, Siti Hediati Hariyadi (Titiek Soeharto), didampingi anggota Komisi IV DPR RI asal Banyuwangi, Sumail Abdullah dan Sonny T. Danaparamita, bersama perwakilan Kementerian Kehutanan, Kementerian Pertanian, serta Kementerian Kelautan dan Perikanan.
Dalam pemaparan Direktorat Jenderal Planologi Kehutanan Kementerian Kehutanan, PT BSI dilaporkan telah memenuhi kewajiban Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH) dengan menyerahkan lahan kompensasi seluas 1.991,838 hektare, melebihi kewajiban yang ditetapkan sebesar 992,86 hektare. Lahan tersebut telah ditetapkan sebagai kawasan hutan permanen.
Ketua Komisi IV DPR RI, Titiek Soeharto, menegaskan bahwa pengawasan DPR tidak hanya menitikberatkan pada kepatuhan administratif perusahaan, tetapi juga memastikan investasi di sektor pertambangan mampu memberikan dampak positif bagi masyarakat sekitar.
"Yang kami pastikan adalah bagaimana kepatuhan terhadap aturan lingkungan berjalan dengan baik dan manfaat investasi benar-benar dirasakan masyarakat sekitar," tegas Titiek.
Selain mengevaluasi pelaksanaan PPKH, Komisi IV juga menyoroti pentingnya perlindungan kawasan hutan dari aktivitas perambahan maupun pembalakan liar. Menurutnya, sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan pelaku usaha menjadi kunci menjaga kelestarian hutan.
Presiden Direktur PT BSI, Adi Adriansyah Sjoekri, menjelaskan bahwa operasional Tambang Emas Tujuh Bukit dirancang dengan memperhatikan aspek keselamatan, perlindungan lingkungan, serta keberlanjutan.
Menurutnya, perusahaan juga menjalankan Program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) yang mencakup bidang pendidikan, kesehatan, peningkatan ekonomi masyarakat, penyerapan tenaga kerja lokal, pelestarian lingkungan, pembangunan infrastruktur, penguatan kelembagaan masyarakat, serta kegiatan sosial budaya.
Sementara itu, Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani Azwar Anas menyampaikan bahwa keberadaan investasi PT BSI turut memberikan nilai tambah bagi daerah melalui kepemilikan Golden Share. Pemerintah Kabupaten Banyuwangi saat ini tengah menyiapkan Peraturan Daerah tentang Dana Abadi sebagai instrumen untuk mengoptimalkan manfaat ekonomi dari kepemilikan saham tersebut bagi kesejahteraan masyarakat.
Kunjungan kerja Komisi IV DPR RI ini menjadi bagian dari fungsi pengawasan terhadap investasi strategis nasional, sekaligus memastikan kegiatan pertambangan di kawasan Tumpang Pitu tetap berjalan sesuai regulasi, menjaga keseimbangan antara kepentingan ekonomi dan kelestarian lingkungan, serta memberikan manfaat yang berkelanjutan bagi masyarakat Banyuwangi. (***)
Seluruh wartawan Media Indonesia Times dibekali KTA, surat tugas, dan namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada pihak yang mengaku sebagai wartawan Media Indonesia Times namun namanya tidak tercantum di Box Redaksi, maka hal tersebut bukan menjadi tanggung jawab Redaksi Media Indonesia Times.
Bagi pihak yang merasa ragu atau membutuhkan konfirmasi, silakan hubungi kami dengan klik di sini.