Cuaca
Memuat cuaca...
Berita

Disedot dari Tangki Kendaraan, Dugaan Bisnis Solar Subsidi Ilegal di Banyuwangi Terbongkar, Tiga Tersangka Ditangkap Macan Blambangan

Disedot dari Tangki Kendaraan, Dugaan Bisnis Solar Subsidi Ilegal di Banyuwangi Terbongkar, Tiga Tersangka Ditangkap Macan Blambangan
konferensi pers di Joglo Polresta Banyuwangi, Kamis (29/10/2026),
Traktir!

Apakah berita ini bermanfaat? Dukung kerja jurnalistik Media Indonesia Times dengan traktir.

BANYUWANGI – Praktik dugaan penyelewengan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi dengan modus menyedot solar dari tangki kendaraan untuk dijual kembali berhasil diungkap Satreskrim Polresta Banyuwangi. Sebanyak tiga orang ditetapkan sebagai tersangka, dengan barang bukti sekitar 5.200 liter solar dan potensi kerugian negara serta ekonomi masyarakat ditaksir mencapai Rp308,1 juta.

Anda belum membaca semua isi berita ini
Rz
Penulis Rz
Ti
Editor Tim Redaksi
Sumber Media Indonesia Times

⚠ Disclaimer

Seluruh wartawan Media Indonesia Times dibekali KTA, surat tugas, dan namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada pihak yang mengaku sebagai wartawan Media Indonesia Times namun namanya tidak tercantum di Box Redaksi, maka hal tersebut bukan menjadi tanggung jawab Redaksi Media Indonesia Times.
Bagi pihak yang merasa ragu atau membutuhkan konfirmasi, silakan hubungi kami dengan klik di sini.

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

BERITA PILIHAN