Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani melantik sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyuwangi dalam agenda rotasi dan mutasi jabatan yang digelar di Pasar Induk Banyuwangi, Senin (19/10/2026).
Traktir!
Apakah berita ini bermanfaat? Dukung kerja jurnalistik Media Indonesia Times dengan traktir.
Traktir
Pilih nominal traktir:
Nominal terpilih: -
Silakan transfer ke rekening berikut:
BCA 2640596034
a.n. Ari Bagus pranata
Terima Kasih!
Traktir Anda sebesar - telah tercatat sebagai dukungan untuk wartawan & redaksi Media Indonesia Times.
Silakan lakukan transfer ke rekening:
2640596034 (a.n. Ari Bagus pranata, BCA)
Semoga menjadi amal yang berkah!
Setelah menekan tombol Selesai, Anda dapat konfirmasi traktir via WhatsApp.
Terakhir: Konfirmasi via WhatsApp
Konfirmasi traktir Anda sebesar -
untuk berita ini kepada Admin via WhatsApp.
Bukti transfer Anda sudah terunggah & akan segera diperiksa Admin.
BANYUWANGI, 19 Oktober 2026 — Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani melantik sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyuwangi dalam agenda rotasi dan mutasi jabatan yang digelar di Pasar Induk Banyuwangi, Senin (19/10/2026).
Anda belum membaca semua isi berita ini
Pelantikan tersebut mencakup Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, jabatan administrator, hingga jabatan pengawas. Perubahan posisi ini meliputi sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), mulai dari badan perencanaan dan pendapatan daerah, dinas pendidikan, dinas kesehatan, hingga jajaran kecamatan.
Berdasarkan daftar keputusan bupati yang disampaikan, pengangkatan pejabat pimpinan tinggi pratama tercantum dalam Keputusan Bupati Banyuwangi Nomor 800.1.3.3/706/429.204/26.
Dua pejabat yang tercantum dalam keputusan tersebut yakni Kiril Ustadi Yudawanto, S.IP., M.Si., sebagai Kepala Badan Pendapatan Daerah, serta Amir Hidayat, SKM, M.Si., sebagai Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah.
Sementara itu, pengangkatan pejabat administrator tercantum dalam Keputusan Bupati Banyuwangi Nomor 800.1.3.3/707/429.204/2026. Jabatan yang mengalami perubahan meliputi sekretaris dinas dan badan, camat, sekretaris kecamatan, serta sejumlah kepala bidang.
Di tingkat kecamatan, sejumlah pejabat mendapat penugasan sebagai camat, antara lain Didik Eko Wahyudi sebagai Camat Pesanggaran, Budi Wahono sebagai Camat Kabat, Ali Imron sebagai Camat Glagah, Ika Herana Priesta sebagai Camat Gambiran, Fatah Hidayat sebagai Camat Bangorejo, Nanang Edi Musidi sebagai Camat Tegalsari, serta Ainur sebagai Camat Purwoharjo.
Untuk jabatan administrator lainnya, rotasi juga mencakup posisi sekretaris kecamatan di sejumlah wilayah, termasuk Rogojampi, Muncar, Wongsorejo, Kabat, Cluring, Giri, Kalipuro, Srono, Blimbingsari, Songgon, Licin, Sempu, Banyuwangi, dan Glagah.
Perubahan jabatan juga menjangkau sejumlah bidang teknis pemerintahan, seperti pendidikan, perencanaan pembangunan, pertanian dan pangan, kebudayaan dan pariwisata, komunikasi dan informatika, pekerjaan umum, perpustakaan, serta pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.
Adapun pengangkatan pejabat pengawas tercantum dalam Keputusan Bupati Banyuwangi Nomor 800.1.3.3/708/429.204/2026. Jabatan yang tercakup antara lain kepala seksi, kepala subbagian, serta pejabat teknis pada Dinas Perhubungan, Dinas Pendidikan, Badan Pendapatan Daerah, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Dinas PU Pengairan, dan RSUD Genteng.
Rotasi jabatan dalam pemerintahan daerah merupakan bagian dari penataan organisasi dan penempatan aparatur sesuai kebutuhan birokrasi. Namun, untuk memastikan tujuan dan pertimbangan resmi rotasi kali ini, diperlukan keterangan langsung dari Bupati Banyuwangi atau pejabat berwenang mengenai evaluasi kinerja, kebutuhan organisasi, serta target pelayanan publik yang hendak dicapai.
Dengan adanya perubahan susunan pejabat tersebut, masyarakat diharapkan memperoleh pelayanan pemerintahan yang semakin efektif, responsif, dan akuntabel.
Seluruh wartawan Media Indonesia Times dibekali KTA, surat tugas, dan namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada pihak yang mengaku sebagai wartawan Media Indonesia Times namun namanya tidak tercantum di Box Redaksi, maka hal tersebut bukan menjadi tanggung jawab Redaksi Media Indonesia Times.
Bagi pihak yang merasa ragu atau membutuhkan konfirmasi, silakan hubungi kami dengan klik di sini.