Kabar Baru
Pelantikan Pengurus FPPI DPC Surabaya Resmi Digelar, Perkuat Kolaborasi dengan Pemerintah dan Dunia Usaha
Presiden Prabowo Posisi Pertama, Kapolri Kedua, 92 Persen
Lari Bareng Kapolri di Bali, Kapolda Sulut Irjen Pol Roycke Harry Langie Tunjukkan Solidaritas di Kemala Run 2026
Polda Bali Catat Kesuksesan Kemala Run 2026 di Gianyar, Dongkrak Sektor Pariwisata dan Ekonomi serta Salurkan Donasi Kemanusiaan
Para Pelari Asal Babel Sukses Borong Podium Di Kemala Run 2026, Irjen Pol Viktor : Ini Kebanggaan Luar Biasa Buat Babel
Kapolri dan Ketum Bhayangkari Lepas 11.000 Peserta Kemala Run 2026 di Gianyar, Perkuat Sport Tourism dan Kemanusiaan
Pelantikan Pengurus FPPI DPC Surabaya Resmi Digelar, Perkuat Kolaborasi dengan Pemerintah dan Dunia Usaha
Presiden Prabowo Posisi Pertama, Kapolri Kedua, 92 Persen
Lari Bareng Kapolri di Bali, Kapolda Sulut Irjen Pol Roycke Harry Langie Tunjukkan Solidaritas di Kemala Run 2026
Polda Bali Catat Kesuksesan Kemala Run 2026 di Gianyar, Dongkrak Sektor Pariwisata dan Ekonomi serta Salurkan Donasi Kemanusiaan
Para Pelari Asal Babel Sukses Borong Podium Di Kemala Run 2026, Irjen Pol Viktor : Ini Kebanggaan Luar Biasa Buat Babel
Kapolri dan Ketum Bhayangkari Lepas 11.000 Peserta Kemala Run 2026 di Gianyar, Perkuat Sport Tourism dan Kemanusiaan
Memuat cuaca...

MAKI Jatim Nyalakan Alarm! Penyalahgunaan Mobil Dinas Siap Dibongkar ke Publik

MAKI Jatim Nyalakan Alarm! Penyalahgunaan Mobil Dinas Siap Dibongkar ke Publik
Surabaya - Media Indonesia Times | Heru MAKI, Ketua Masyarakat Anti Korupsi Indonesia Koorwil Provinsi Jawa Timur berikan himbauan keras untuk tak gunakan mobil dinas saat mudik Lebaran kemarin dan saat melakukan aktifitas yang tidak ada korelasi atau hubungannya dengan kedinasan pada jabatan yang melekat.

Pentingnya integritas dan kehati-hatian sangat diperlukan, ketika harus meninggalkan kendaraan dinas di kantor.Ini bukan semata soal kepatuhan terhadap aturan, tetapi juga bentuk kehati-hatian agar tidak bersinggungan dengan potensi penyalahgunaan wewenang, sekecil apa pun itu.

Inilah gambaran kecil dari puisi yang berjudul Integritas bagi para Abdi Negara untuk mengeeepankan konsistensi narasi pengabdian dan menjauh dari penyalahgunaan kewenangan.

MAKI Jatim secara kelembagaan mengangkat permasalahan integritas berkenaan dengan penggunaan mobil dinas dikarenakan masih banyak temuan terutama pada jajaran Kepala atau Pimpinan yang menggunakan beberapa mobil dinas untuk kepentingan pribadi dan keluarganya.

Kehati hatian dalam menggunakan fasilitas negara harusnya menjadi narasi utama bagi jajaran Abdi Negara, terutama para Kepala Dinas/OPD atau Pimpinan, dan perilaku mengedepankan kehati-hatian tersebut menjadi gambaran kepatuhan positif dan terukur.

kendaraan dinas atau Fasilitas Negara lainnya bukan sekadar alat transportasi, melainkan itu merupakan lambang amanah dan menjadi separator atau ilustrasi pemilahan untuk mengerti batasan kewenangan.

Sikap itu hadir sebagai pengingat yang halus, bahwa setiap orang memiliki cara masing-masing dalam menjaga amanah. Dan barangkali, justru dari ketenangan sikap seperti itulah, kepercayaan publik perlahan tumbuh. Ia tidak dibangun dalam satu kebijakan besar, melainkan tumbuh perlahan dari sikap-sikap kecil yang konsisten.

Bismillah, atas nama Masyarakat, saya akan menginstruksikan segenap jajaran pengurus dan anggota MAKI Jatim untuk melakukan sweeping berkenaan dengan penggunaan mobil plat merah atau mobil dinas yang digunakan diluar jam kantor atau digunakan untuk kegiatan yang tidak ada kaitannya dengan Kantor Dinas, Cegat mobilnya dan foto serta videokan untuk kemudian kita akan berikan laporan kepada Baperjakat, BKD dan Inspektorat sebagai Aparat Pengawas Intern Pemerintahan,” pungkas Heru MAKI dengan nada tegas serta serius dan tidak main main. (Bagas)

Penulis Idham Holid
Editor Idham Holid

Catatan Redaksi

Setiap wartawan Media Indonesia Times dibekali ID Card resmi dan namanya tercantum dalam box redaksi. Apabila ada oknum yang mengaku sebagai wartawan Media Indonesia Times namun tidak dapat menunjukkan identitas resmi, segala tindakannya bukan menjadi tanggung jawab redaksi.

Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan, Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!