Cuaca
Memuat cuaca...
Berita

Warga Desak Polsek Gedangan Tutup Permanen Penjual Miras, Ancam Lapor Ombudsman dan Propam Jika Tak Segera Bertindak

Warga Desak Polsek Gedangan Tutup Permanen Penjual Miras, Ancam Lapor Ombudsman dan Propam Jika Tak Segera Bertindak
Traktir!

Apakah berita ini bermanfaat? Dukung kerja jurnalistik Media Indonesia Times dengan traktir.

SIDOARJO – Keresahan masyarakat terkait peredaran minuman keras (miras) di wilayah hukum Polsek Gedangan, Polresta Sidoarjo, kini mencapai puncaknya. Warga mendesak pihak kepolisian untuk segera melakukan tindakan nyata dengan menutup permanen titik penjualan miras yang dinilai telah merusak kondusifitas lingkungan.

Anda belum membaca semua isi berita ini
Id
Penulis Idham Holid
Id
Editor Idham Holid

⚠ Disclaimer

Seluruh wartawan Media Indonesia Times dibekali KTA, surat tugas, dan namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada pihak yang mengaku sebagai wartawan Media Indonesia Times namun namanya tidak tercantum di Box Redaksi, maka hal tersebut bukan menjadi tanggung jawab Redaksi Media Indonesia Times.
Bagi pihak yang merasa ragu atau membutuhkan konfirmasi, silakan hubungi kami dengan klik di sini.

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

BERITA PILIHAN