Tupoksi Satpol PP Dipertanyakan, Surat Edaran Pemkab Banyuwangi Jadi Sorotan
Traktir!
Apakah berita ini bermanfaat? Dukung kerja jurnalistik Media Indonesia Times dengan traktir.
Banyuwangi -Media Indonesia Times| Koordinator Sekretariat Bersama (SEKBER) Cendekiawan Patriot (CEPAT) Fahmi Ibnu Kholidin mengkritik keras Satuan Polisi Pamong Praja (SATPOL PP) yang lambat dalam menertibkan Surat Edaran (SE) Nomor: 00.8.3/442/429.107/2029 Tentang penegasan jam operasional dan kepatuhan regulasi swalayan/minimarket/supermarket/hypermarket/departemen store/karaoke keluarga/kafe dan billiard center.
Anda belum membaca semua isi berita ini
Id
Penulis
Idham Holid
Id
Editor
Idham Holid
⚠ Disclaimer
Seluruh wartawan Media Indonesia Times dibekali KTA, surat tugas, dan namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada pihak yang mengaku sebagai wartawan Media Indonesia Times namun namanya tidak tercantum di Box Redaksi, maka hal tersebut bukan menjadi tanggung jawab Redaksi Media Indonesia Times.
Bagi pihak yang merasa ragu atau membutuhkan konfirmasi, silakan hubungi kami dengan klik di sini.
Bagikan:
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!
BERITA PILIHAN
Berita
Dugaan Kekerasan Seksual di TPQ Sambikerep, Polrestabes Surabaya Resmi Terima Laporan Korban
Hukum & Kriminal
Kuasa Hukum Ungkap Petunjuk Baru, Polda Gorontalo Perluas Operasi Pencarian Eca
Daerah
Wabup Pohuwato Nyatakan Siap Turun Bersama Massa, Besok Dijemput di Kantor Bupati
Hukum & Kriminal









