Cuaca
Memuat cuaca...
Hukum & Kriminal

Tiga Kali Dihubungi, Kepala KPH Pohuwato Belum Tanggapi Dugaan PETI di CA Dengilo

Tiga Kali Dihubungi, Kepala KPH Pohuwato Belum Tanggapi Dugaan PETI di CA Dengilo
Foto Ilustrasi: Tampilan ilustrasi dugaan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan Cagar Alam Dengilo, Kabupaten Pohuwato, dengan visual alat berat, aliran sungai, serta upaya konfirmasi kepada pihak terkait yang belum mendapat respons. Ilustrasi ini menggambarkan sorotan publik terhadap dugaan aktivitas tambang ilegal di kawasan konservasi.
Traktir!

Apakah berita ini bermanfaat? Dukung kerja jurnalistik Media Indonesia Times dengan traktir.

Pohuwato – Dugaan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan Cagar Alam (CA) Dengilo, Kabupaten Pohuwato, Gorontalo, kembali menjadi perhatian publik. Kawasan konservasi yang seharusnya mendapat perlindungan ketat dari segala bentuk aktivitas eksploitasi sumber daya alam itu diduga menjadi lokasi pertambangan ilegal.

Anda belum membaca semua isi berita ini
Ar
Penulis Arlan
Sumber Media Indonesia Times

⚠ Disclaimer

Seluruh wartawan Media Indonesia Times dibekali KTA, surat tugas, dan namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada pihak yang mengaku sebagai wartawan Media Indonesia Times namun namanya tidak tercantum di Box Redaksi, maka hal tersebut bukan menjadi tanggung jawab Redaksi Media Indonesia Times.
Bagi pihak yang merasa ragu atau membutuhkan konfirmasi, silakan hubungi kami dengan klik di sini.

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

BERITA PILIHAN