Cuaca
Memuat cuaca...
Berita

Senilai Rp264,96 Miliar Polda Lampung Musnahkan Barang Bukti Narkotika 

Senilai Rp264,96 Miliar Polda Lampung Musnahkan Barang Bukti Narkotika 
Polda Lampung musnahkan narkotika barang bukti hasi penangkapan
Traktir!

Apakah berita ini bermanfaat? Dukung kerja jurnalistik Media Indonesia Times dengan traktir.

Bandar Lampung - Polda Lampung memusnahkan barang bukti narkotika hasil pengungkapan puluhan kasus sepanjang Januari hingga Juli 2026, dengan nilai ekonomis mencapai Rp264,97 miliar. 

Anda belum membaca semua isi berita ini
An
Penulis Andre
Ti
Editor Tim Redaksi
Sumber Media Indonesia Times

⚠ Disclaimer

Seluruh wartawan Media Indonesia Times dibekali KTA, surat tugas, dan namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada pihak yang mengaku sebagai wartawan Media Indonesia Times namun namanya tidak tercantum di Box Redaksi, maka hal tersebut bukan menjadi tanggung jawab Redaksi Media Indonesia Times.
Bagi pihak yang merasa ragu atau membutuhkan konfirmasi, silakan hubungi kami dengan klik di sini.

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

BERITA PILIHAN