PLN UP3 Cempaka Putih Disorot, Surat Kelurahan Terkait Penertiban Bangunan di duga Belum Ditindaklanjuti
Traktir!
Apakah berita ini bermanfaat? Dukung kerja jurnalistik Media Indonesia Times dengan traktir.
Jakarta — Proses penertiban bangunan tanpa izin di wilayah Utan Kayu Selatan, Kecamatan Matraman, Jakarta Timur, kembali menjadi sorotan. Pasalnya, surat permohonan pemutusan sambungan listrik yang dilayangkan pihak kelurahan kepada PLN UP3 Cempaka Putih disebut belum mendapat tindak lanjut maksimal.
⚠ Disclaimer
Seluruh wartawan Media Indonesia Times dibekali KTA, surat tugas, dan namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada pihak yang mengaku sebagai wartawan Media Indonesia Times namun namanya tidak tercantum di Box Redaksi, maka hal tersebut bukan menjadi tanggung jawab Redaksi Media Indonesia Times.
Bagi pihak yang merasa ragu atau membutuhkan konfirmasi, silakan hubungi kami dengan klik di sini.
Bagikan:
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!
BERITA PILIHAN
Dugaan Kekerasan Seksual di TPQ Sambikerep, Polrestabes Surabaya Resmi Terima Laporan Korban
Kuasa Hukum Ungkap Petunjuk Baru, Polda Gorontalo Perluas Operasi Pencarian Eca
Wabup Pohuwato Nyatakan Siap Turun Bersama Massa, Besok Dijemput di Kantor Bupati









