Cuaca
Memuat cuaca...
Polri

P-21! Dua Tersangka PETI Dengilo Beserta Dua Excavator Dilimpahkan ke Kejari Pohuwato

P-21! Dua Tersangka PETI Dengilo Beserta Dua Excavator Dilimpahkan ke Kejari Pohuwato
Keterangan Foto: Satreskrim Polres Pohuwato menyerahkan dua tersangka dugaan tindak pidana Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) beserta barang bukti, termasuk dua unit excavator merek CAT, kepada Kejaksaan Negeri Pohuwato dalam proses Tahap II setelah berkas perkara dinyatakan lengkap atau P-21, Jumat (11/9/2026).
Traktir!

Apakah berita ini bermanfaat? Dukung kerja jurnalistik Media Indonesia Times dengan traktir.

POHUWATO – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato menyerahkan dua tersangka beserta barang bukti dalam perkara dugaan tindak pidana Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) kepada Kejaksaan Negeri Pohuwato, Jumat (11/9/2026).

Anda belum membaca semua isi berita ini
Ar
Penulis Arlan
Ti
Editor Tim Redaksi
Sumber Humas polres Pohuwato

⚠ Disclaimer

Seluruh wartawan Media Indonesia Times dibekali KTA, surat tugas, dan namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada pihak yang mengaku sebagai wartawan Media Indonesia Times namun namanya tidak tercantum di Box Redaksi, maka hal tersebut bukan menjadi tanggung jawab Redaksi Media Indonesia Times.
Bagi pihak yang merasa ragu atau membutuhkan konfirmasi, silakan hubungi kami dengan klik di sini.

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

BERITA PILIHAN