Cuaca
Memuat cuaca...
Berita

Organisasi Pemuda dan Mahasiswa Mendesak BPN dan Pemkab Madina Bertindak Tegas atas HGU PT. Rendi Permata Raya

Organisasi Pemuda dan Mahasiswa Mendesak BPN dan Pemkab Madina Bertindak Tegas atas HGU PT. Rendi Permata Raya
Traktir!

Apakah berita ini bermanfaat? Dukung kerja jurnalistik Media Indonesia Times dengan traktir.

Mandailing Natal – Sejumlah organisasi pemuda dan mahasiswa di Kabupaten Mandailing Natal menyampaikan tuntutan kepada Pemerintah, khususnya Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Bupati Mandailing Natal, terkait dugaan pelanggaran dalam penerbitan dan pelaksanaan Hak Guna Usaha (HGU) PT. Rendi Permata Raya di Desa Singkuang, Kecamatan MBG.

Anda belum membaca semua isi berita ini
Id
Penulis Idham Holid
Id
Editor Idham Holid

⚠ Disclaimer

Seluruh wartawan Media Indonesia Times dibekali KTA, surat tugas, dan namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada pihak yang mengaku sebagai wartawan Media Indonesia Times namun namanya tidak tercantum di Box Redaksi, maka hal tersebut bukan menjadi tanggung jawab Redaksi Media Indonesia Times.
Bagi pihak yang merasa ragu atau membutuhkan konfirmasi, silakan hubungi kami dengan klik di sini.

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

BERITA PILIHAN