Keterangan Gambar: Ketua Umum Fast Respon Counter Polri menyampaikan apresiasi atas komitmen Kapolda Gorontalo dalam memberantas aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI). Dukungan ini dinilai sebagai langkah nyata penegakan hukum, perlindungan lingkungan, serta menjaga kepentingan masyarakat demi masa depan yang lebih baik.
Traktir!
Apakah berita ini bermanfaat? Dukung kerja jurnalistik Media Indonesia Times dengan traktir.
Traktir
Pilih nominal traktir:
Nominal terpilih: -
Silakan transfer ke rekening berikut:
BCA 2640596034
a.n. Ari Bagus pranata
Terima Kasih!
Traktir Anda sebesar - telah tercatat sebagai dukungan untuk wartawan & redaksi Media Indonesia Times.
Silakan lakukan transfer ke rekening:
2640596034 (a.n. Ari Bagus pranata, BCA)
Semoga menjadi amal yang berkah!
Setelah menekan tombol Selesai, Anda dapat konfirmasi traktir via WhatsApp.
Terakhir: Konfirmasi via WhatsApp
Konfirmasi traktir Anda sebesar -
untuk berita ini kepada Admin via WhatsApp.
Bukti transfer Anda sudah terunggah & akan segera diperiksa Admin.
GORONTALO – Ketua Umum Fast Respon Counter Polri Yang kerap disapa Agus Flores menyampaikan apresiasi atas komitmen Kapolda Gorontalo dalam memberantas aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang masih terjadi di wilayah Kabupaten Pohuwato.
Anda belum membaca semua isi berita ini
Langkah tegas Polda Gorontalo dalam melakukan penertiban terhadap alat berat yang diduga digunakan untuk aktivitas tambang ilegal dinilai sebagai bentuk keseriusan aparat dalam menegakkan hukum sekaligus menjaga kelestarian lingkungan.
Ketum Fast Respon Counter Polri menilai, tindakan yang dilakukan Kapolda Gorontalo Irjen Pol. Widodo, S.I.K., S.H., patut mendapat dukungan dari semua pihak karena persoalan tambang ilegal bukan hanya berdampak pada kerusakan lingkungan, tetapi juga berpotensi menimbulkan persoalan sosial dan kerugian negara.
“Kami mengapresiasi komitmen Kapolda Gorontalo yang secara konsisten melakukan penertiban terhadap aktivitas PETI. Ini menunjukkan keseriusan dalam menjaga stabilitas keamanan dan menegakkan aturan hukum,” ujar Ketum Fast Respon Counter Polri.
Selain itu, Fast Respon Counter Polri juga mengajak masyarakat untuk mendukung langkah kepolisian dengan memberikan informasi apabila mengetahui adanya PETI di wilayah masing-masing.
Menurutnya, pemberantasan PETI membutuhkan sinergi antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan masyarakat agar penanganannya lebih efektif dan berkelanjutan.
Diketahui, dalam beberapa waktu terakhir Polda Gorontalo intensif melakukan operasi penertiban di sejumlah titik tambang ilegal di Pohuwato. Fokus pengawasan diarahkan pada alat berat, jalur distribusi logistik, serta dugaan jaringan pendukung aktivitas PETI.
Ketum FRN juga menambahkan bahwa pihaknya kerap menerima berbagai laporan terkait persoalan pertambangan dari sejumlah daerah, termasuk di Provinsi Gorontalo.
Laporan tersebut mencakup aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) hingga konflik yang terjadi antara korporasi dan masyarakat penambang lokal.
“Sebagai organisasi yang memiliki jaringan di berbagai daerah, kami sering menerima laporan terkait persoalan pertambangan, baik itu aktivitas PETI maupun konflik antara korporasi dan rakyat penambang lokal. Khusus di Gorontalo, laporan-laporan tersebut juga kami terima dari jajaran kepengurusan daerah,” ujar Ketum FRN.
Ia menjelaskan, untuk wilayah Gorontalo, pihaknya telah memberikan mandat kepengurusan kepada Arlan R Arif selaku Ketua Provinsi FRN Gorontalo guna memperkuat koordinasi dan penyerapan informasi di lapangan.
“Saudara Arlan R Arif telah kami mandatkan untuk memimpin kepengurusan FRN di Provinsi Gorontalo. Dengan adanya struktur daerah, kami berharap berbagai persoalan yang menyangkut masyarakat dapat terpantau dan tersampaikan secara objektif,” tambahnya.
Menurutnya, keberadaan pengurus daerah menjadi bagian penting dalam menjembatani aspirasi masyarakat, termasuk isu-isu pertambangan yang kerap menimbulkan polemik di sejumlah wilayah.
Seluruh wartawan Media Indonesia Times dibekali KTA, surat tugas, dan namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada pihak yang mengaku sebagai wartawan Media Indonesia Times namun namanya tidak tercantum di Box Redaksi, maka hal tersebut bukan menjadi tanggung jawab Redaksi Media Indonesia Times.
Bagi pihak yang merasa ragu atau membutuhkan konfirmasi, silakan hubungi kami dengan klik di sini.