Kelurahan UKS dan Kecamatan Matraman melalui kasat pol pp dan ManPol PP tak kuasa menertipkan bedeng liar
Traktir!
Apakah berita ini bermanfaat? Dukung kerja jurnalistik Media Indonesia Times dengan traktir.
Jakarta-Tangerang Timur, 15 Mei 2026 – Berbagai upaya penertiban telah dijalankan oleh Pemerintah Kelurahan Utan Kayu Selatan dan Kecamatan Matraman untuk merapikan wilayah di Jalan Jenderal Ahmad Yani / Jalan Kramat Asem, RT.07 RW.05, Kelurahan Utan Kayu Selatan, Kecamatan Matraman, Jakarta Timur. Mulai dari penyampaian surat himbauan, pemasangan spanduk larangan, hingga rencana pembongkaran bedeng liar yang berdiri di atas lahan tersebut. Namun, seluruh langkah itu terus terhambat karena perlawanan keras dari seorang warga yang diketahui berstatus pensiunan anggota Polri.
⚠ Disclaimer
Seluruh wartawan Media Indonesia Times dibekali KTA, surat tugas, dan namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada pihak yang mengaku sebagai wartawan Media Indonesia Times namun namanya tidak tercantum di Box Redaksi, maka hal tersebut bukan menjadi tanggung jawab Redaksi Media Indonesia Times.
Bagi pihak yang merasa ragu atau membutuhkan konfirmasi, silakan hubungi kami dengan klik di sini.
Bagikan:
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!
BERITA PILIHAN
Dugaan Kekerasan Seksual di TPQ Sambikerep, Polrestabes Surabaya Resmi Terima Laporan Korban
Kuasa Hukum Ungkap Petunjuk Baru, Polda Gorontalo Perluas Operasi Pencarian Eca
Wabup Pohuwato Nyatakan Siap Turun Bersama Massa, Besok Dijemput di Kantor Bupati













