Cuaca
Memuat cuaca...
Berita

Jeritan Pedagang Bulak Banteng Abadi: Dicekik Kewajiban Sewa di Dalam, Omzet Digerus Pasar Liar di Luar

Jeritan Pedagang Bulak Banteng Abadi: Dicekik Kewajiban Sewa di Dalam, Omzet Digerus Pasar Liar di Luar
Traktir!

Apakah berita ini bermanfaat? Dukung kerja jurnalistik Media Indonesia Times dengan traktir.

SURABAYA, 29 September 2026 – Media Indonesia Times | Keluhan Koperasi Pasar Bulak Banteng Abadi atas menjamurnya "pasar tumpah" di luar wilayah kelola mereka adalah tamparan keras bagi Satpol PP dan aparatur Kecamatan Kenjeran. Janji relokasi yang kedaluwarsa sejak 2024 kini telanjang menjadi bukti pembiaran atas pelanggaran Peraturan Daerah Ketertiban Umum oleh Pemerintah Kota Surabaya, 29 September 2026.

Anda belum membaca semua isi berita ini
Ba
Penulis Bagas
Ti
Editor Tim Redaksi
Sumber Media Indonesia Times

⚠ Disclaimer

Seluruh wartawan Media Indonesia Times dibekali KTA, surat tugas, dan namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada pihak yang mengaku sebagai wartawan Media Indonesia Times namun namanya tidak tercantum di Box Redaksi, maka hal tersebut bukan menjadi tanggung jawab Redaksi Media Indonesia Times.
Bagi pihak yang merasa ragu atau membutuhkan konfirmasi, silakan hubungi kami dengan klik di sini.

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

BERITA PILIHAN