Cuaca
Memuat cuaca...
Berita

Ganja Ditemukan di Kamar Penginapan G-Land, WN Rusia Jadi Tersangka

Ganja Ditemukan di Kamar Penginapan G-Land, WN Rusia Jadi Tersangka
Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Dr. Rofiq Ripto Himawan, S.I.K., S.H., M.H., saat jumpa pers di Mapolresta Banyuwangi
Traktir!

Apakah berita ini bermanfaat? Dukung kerja jurnalistik Media Indonesia Times dengan traktir.

BANYUWANGI – Seorang warga negara Rusia ditetapkan sebagai tersangka setelah polisi menemukan narkotika jenis ganja di sebuah kamar penginapan kawasan G-Land, Kecamatan Tegaldlimo, Banyuwangi. Sebanyak 11,03 gram ganja dan satu linting yang diduga mengandung ganja diamankan dalam perkara tersebut.

Anda belum membaca semua isi berita ini
Id
Penulis Idham holid
Ti
Editor Tim Redaksi
Sumber Media Indonesia Times

⚠ Disclaimer

Seluruh wartawan Media Indonesia Times dibekali KTA, surat tugas, dan namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada pihak yang mengaku sebagai wartawan Media Indonesia Times namun namanya tidak tercantum di Box Redaksi, maka hal tersebut bukan menjadi tanggung jawab Redaksi Media Indonesia Times.
Bagi pihak yang merasa ragu atau membutuhkan konfirmasi, silakan hubungi kami dengan klik di sini.

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

BERITA PILIHAN