Cuaca
Memuat cuaca...

Dugaan Korupsi Dana Hibah DPRD Magetan 2019-2024: MAKI Jatim Temukan Pemotongan 15 Persen Sebagai Fee Ijon  

Dugaan Korupsi Dana Hibah DPRD Magetan 2019-2024: MAKI Jatim Temukan Pemotongan 15 Persen Sebagai Fee Ijon  
Traktir!

Apakah berita ini bermanfaat? Dukung kerja jurnalistik Media Indonesia Times dengan traktir.

Surabaya – Media Indonesia Times | Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Koorwil Provinsi Jawa Timur mengungkap dugaan korupsi yang melibatkan dana hibah Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Magetan periode 2019-2024, setelah menemukan bukti berupa kuitansi yang menunjukkan adanya pemotongan "fee ijon". Ketua MAKI Jatim, Heru Satriyo, menyatakan bahwa pihaknya telah memiliki bukti yang jelas bahwa sebesar 15 persen dari total nilai Pokir yang diterima dipotong pada tahap awal pengelolaan dana.

Anda belum membaca semua isi berita ini
Id
Penulis Idham Holid
Id
Editor Idham Holid

⚠ Disclaimer

Seluruh wartawan Media Indonesia Times dibekali KTA, surat tugas, dan namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada pihak yang mengaku sebagai wartawan Media Indonesia Times namun namanya tidak tercantum di Box Redaksi, maka hal tersebut bukan menjadi tanggung jawab Redaksi Media Indonesia Times.
Bagi pihak yang merasa ragu atau membutuhkan konfirmasi, silakan hubungi kami dengan klik di sini.

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

BERITA PILIHAN