Aturan atau Dinilai Berlebihan? Warga Cipinang Muara Keluhkan Motor Digembok Petugas Pembiayaan Usai Telat Bayar 8 Hari
Traktir!
Apakah berita ini bermanfaat? Dukung kerja jurnalistik Media Indonesia Times dengan traktir.
Jakarta Timur – Seorang warga di Jalan Cipinang Muara IV, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur, mengaku keberatan atas tindakan petugas penagihan dari perusahaan pembiayaan yang menggembok sepeda motor miliknya karena keterlambatan pembayaran angsuran selama delapan hari.
⚠ Disclaimer
Seluruh wartawan Media Indonesia Times dibekali KTA, surat tugas, dan namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada pihak yang mengaku sebagai wartawan Media Indonesia Times namun namanya tidak tercantum di Box Redaksi, maka hal tersebut bukan menjadi tanggung jawab Redaksi Media Indonesia Times.
Bagi pihak yang merasa ragu atau membutuhkan konfirmasi, silakan hubungi kami dengan klik di sini.
Bagikan:
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!
BERITA PILIHAN
Dugaan Kekerasan Seksual di TPQ Sambikerep, Polrestabes Surabaya Resmi Terima Laporan Korban
Kuasa Hukum Ungkap Petunjuk Baru, Polda Gorontalo Perluas Operasi Pencarian Eca
Wabup Pohuwato Nyatakan Siap Turun Bersama Massa, Besok Dijemput di Kantor Bupati





