Cuaca
Memuat cuaca...
Berita

989 Gram Sabu Dimusnahkan: BNNP Jawa Timur Hancurkan Ancaman Mematikan, Tegaskan Perang Tanpa Kompromi

989 Gram Sabu Dimusnahkan: BNNP Jawa Timur Hancurkan Ancaman Mematikan, Tegaskan Perang Tanpa Kompromi
Traktir!

Apakah berita ini bermanfaat? Dukung kerja jurnalistik Media Indonesia Times dengan traktir.

Surabaya - Media Indonesia Times | Surabaya kembali menjadi saksi ketegasan aparat dalam memerangi kejahatan narkotika. Pada Kamis, 02 April 2026, Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Timur melaksanakan press release sekaligus pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu, hasil pengungkapan kasus besar yang tercatat dalam Laporan Kasus Narkotika Nomor: LKN/0003-NAR/III/2026/BNNP Jawa Timur tertanggal 04 Maret 2026.

Anda belum membaca semua isi berita ini
Id
Penulis Idham Holid
Id
Editor Idham Holid

⚠ Disclaimer

Seluruh wartawan Media Indonesia Times dibekali KTA, surat tugas, dan namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada pihak yang mengaku sebagai wartawan Media Indonesia Times namun namanya tidak tercantum di Box Redaksi, maka hal tersebut bukan menjadi tanggung jawab Redaksi Media Indonesia Times.
Bagi pihak yang merasa ragu atau membutuhkan konfirmasi, silakan hubungi kami dengan klik di sini.

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

BERITA PILIHAN