Upaya Preventif Polda Banten Gelar Razia Gabungan Tempat Hiburan Malam
Serang - Dalam rangka mengantisipasi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, Ditresnarkoba Polda Banten menggelar razia di sejumlah tempat hiburan malam di Wilayah Hukum Polresta Serang Kota pada Jum'at (17/04).
Dalam kesempatannya, Wadirresnarkoba Polda Banten AKBP Suyono menyampaikan bahwa razia tempat hiburan malam melibatkan gabungan. "Kegiatan tersebut melibatkan gabungan personel dari Ditresnarkoba Polda Banten sebanyak 60 personel, Denpom III/4 Serang, dan Bidpropam Polda Banten," ujarnya.
Selanjutnya, AKBP Suyono menjelaskan bahwa pihaknya menyasar berbagai potensi pelanggaran, termasuk peredaran narkoba dengan modus baru. "Salah satu yang menjadi perhatian adalah vape yang mengandung etomidate. Selain itu, dalam kegiatan razia turut dilibatkan personel Polisi Wanita untuk mendukung pemeriksaan terhadap pengunjung wanita, guna memastikan pelaksanaan pemeriksaan berjalan optimal dan sesuai prosedur," jelasnya.
Diakhir, Wadirresnarkoba Polda Banten berharap dengan adanya razia yang dilaksanakan dapat memberikan dampak positif dalam menekan peredaran narkoba. "Melalui kegiatan ini diharapkan dapat menekan peredaran narkoba serta menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polda Banten," tutupnya (Bidhumas).
Catatan Redaksi
Setiap wartawan Media Indonesia Times dibekali ID Card resmi dan namanya tercantum dalam box redaksi. Apabila ada oknum yang mengaku sebagai wartawan Media Indonesia Times namun tidak dapat menunjukkan identitas resmi, segala tindakannya bukan menjadi tanggung jawab redaksi.
Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan, Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
Bagikan:
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!