Kabar Baru
Pelantikan Pengurus FPPI DPC Surabaya Resmi Digelar, Perkuat Kolaborasi dengan Pemerintah dan Dunia Usaha
Presiden Prabowo Posisi Pertama, Kapolri Kedua, 92 Persen
Lari Bareng Kapolri di Bali, Kapolda Sulut Irjen Pol Roycke Harry Langie Tunjukkan Solidaritas di Kemala Run 2026
Polda Bali Catat Kesuksesan Kemala Run 2026 di Gianyar, Dongkrak Sektor Pariwisata dan Ekonomi serta Salurkan Donasi Kemanusiaan
Para Pelari Asal Babel Sukses Borong Podium Di Kemala Run 2026, Irjen Pol Viktor : Ini Kebanggaan Luar Biasa Buat Babel
Kapolri dan Ketum Bhayangkari Lepas 11.000 Peserta Kemala Run 2026 di Gianyar, Perkuat Sport Tourism dan Kemanusiaan
Pelantikan Pengurus FPPI DPC Surabaya Resmi Digelar, Perkuat Kolaborasi dengan Pemerintah dan Dunia Usaha
Presiden Prabowo Posisi Pertama, Kapolri Kedua, 92 Persen
Lari Bareng Kapolri di Bali, Kapolda Sulut Irjen Pol Roycke Harry Langie Tunjukkan Solidaritas di Kemala Run 2026
Polda Bali Catat Kesuksesan Kemala Run 2026 di Gianyar, Dongkrak Sektor Pariwisata dan Ekonomi serta Salurkan Donasi Kemanusiaan
Para Pelari Asal Babel Sukses Borong Podium Di Kemala Run 2026, Irjen Pol Viktor : Ini Kebanggaan Luar Biasa Buat Babel
Kapolri dan Ketum Bhayangkari Lepas 11.000 Peserta Kemala Run 2026 di Gianyar, Perkuat Sport Tourism dan Kemanusiaan
Memuat cuaca...
Peristiwa

Tragis Dua Pengendara Motor Tewas Terlindas Truk di Jalur Nasional Banyuwangi–Situbondo

Tragis Dua Pengendara Motor Tewas Terlindas Truk di Jalur Nasional Banyuwangi–Situbondo
Dua anggota kepolisian melakukan olah TKP di lokasi kejadian kecelakaan lalu lintas, dengan menandai posisi di badan jalan guna kepentingan penyelidikan, sementara arus kendaraan tetap melintas di sekitar lokasi.(Dok MIT)

Banyuwangi - Kecelakaan lalu lintas tragis terjadi di jalan raya jurusan Banyuwangi–Situbondo, tepatnya di depan Toko Listrik Al-Barokah, Dusun Krajan 2, Desa Bangsring, Kecamatan Wongsorejo, Kabupaten Banyuwangi, pada Jumat (17/4/2026) sekitar pukul 15.10 WIB.

 

Peristiwa nahas tersebut melibatkan sebuah truk Mitsubishi Fuso bernomor polisi W-8901-UW dengan sepeda motor Honda Beat bernomor polisi P-5249-RM. Akibat kejadian itu, dua orang pengendara sepeda motor dilaporkan meninggal dunia di lokasi kejadian.

 

Berdasarkan data yang dihimpun, truk Mitsubishi Fuso yang dikemudikan HA (45), warga Kabupaten Nganjuk, melaju dari arah utara ke selatan dengan muatan batu bara. Di belakang truk tersebut, melaju sepeda motor Honda Beat yang dikendarai AMP (21), warga Kecamatan Kalipuro, Banyuwangi, berboncengan dengan IN (76), warga Kecamatan Wongsorejo.

 

Sesampainya di lokasi kejadian, sepeda motor berusaha mendahului truk dari sisi kiri. Namun, setelah berhasil mendahului, sepeda motor berada di area titik buta (blind spot) bagian depan kiri truk. Akibatnya, sepeda motor tertabrak bumper depan kiri truk hingga kedua korban terjatuh dan terlindas ban belakang kiri kendaraan berat tersebut.

 

Akibat kecelakaan tersebut, AMP mengalami luka robek di bagian kepala dan perut, sedangkan IN mengalami luka pada kaki serta patah tulang rusuk. Keduanya dinyatakan meninggal dunia di tempat kejadian perkara.

 

Diketahui, pengendara sepeda motor tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM C), sementara sopir truk memiliki SIM B II Umum.

 

Sejumlah saksi di lokasi, yakni JD (47) dan JB (58), menyebut kejadian berlangsung cepat dan tidak sempat dihindari.

 

Kanit Gakkum Satlantas Polresta Banyuwangi, IPDA Tri Pepri Alfia, S.H., CPHR., CBA., menjelaskan bahwa kecelakaan diduga terjadi akibat pengendara sepeda motor yang mendahului dari sisi kiri dan masuk ke area blind spot kendaraan truk.

 

Pihak kepolisian mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar lebih berhati-hati, terutama saat mendahului kendaraan besar, serta selalu mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama.

Penulis Reza
Editor Tim Redaksi
Sumber Media Indonesia Times

Catatan Redaksi

Setiap wartawan Media Indonesia Times dibekali ID Card resmi dan namanya tercantum dalam box redaksi. Apabila ada oknum yang mengaku sebagai wartawan Media Indonesia Times namun tidak dapat menunjukkan identitas resmi, segala tindakannya bukan menjadi tanggung jawab redaksi.

Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan, Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!