Tewasnya Siswa SMAN 5 Bandung, Polisi Tetapkan 6 Orang Tersangka
Bandung April 21 2026 voltennews.com. Setelah melakukan serangkaian penyidikan, polisi akhirnya menetapkan enam orang pelajar sebagai tersangka, dalam kasus penganiayaan yang menyebabkan tewasnya seorang pelajar Bandung' SMAN 5 Bandung, Ramadan kemarin.
“Kami dari Satreskrim Polrestabes Bandung sudah menetapkan 6 tersangka yang diduga menjadi pelaku yang ada kaitan dengan peristiwa meninggalnya korban anak di bawah umur,” Kata Kasat Reskrim Polretabes Bandung AKBP Anton, SH S.I.K, M H, saat ditemui di Bandung, Selasa (21/4/2026).
Menurut Anton, seluruh pelaku yang diamankan, diketahui merupakan pelajar tingkat SMA. Karena masih di bawah umur, penanganannya dilakukan dengan pendampingan anak berhadapan hukum.
“Kami berkoordinasi juga dengan pihak-pihak terkait, dengan KPAD, kemudian dengan Dinas Sosial dan kemudian dengan BAPAS untuk memberikan pendampingan dan pemeriksaan kepada para pelaku,” ujarnya.
Untuk diketahui, siswa SMAN 5 Bandung dilaporkan meninggal dunia setelah diduga menjadi korban penganiayaan yang melibatkan siswa SMAN 2 Bandung.
Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Cihampelas, Kota Bandung, Jumat (13/3/2026) sekitar pukul 23.00 WIB. ( Hendra ).
Catatan Redaksi
Setiap wartawan Media Indonesia Times dibekali ID Card resmi dan namanya tercantum dalam box redaksi. Apabila ada oknum yang mengaku sebagai wartawan Media Indonesia Times namun tidak dapat menunjukkan identitas resmi, segala tindakannya bukan menjadi tanggung jawab redaksi.
Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan, Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
Bagikan:
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!