Kabar Baru
Pelantikan Pengurus FPPI DPC Surabaya Resmi Digelar, Perkuat Kolaborasi dengan Pemerintah dan Dunia Usaha
Presiden Prabowo Posisi Pertama, Kapolri Kedua, 92 Persen
Lari Bareng Kapolri di Bali, Kapolda Sulut Irjen Pol Roycke Harry Langie Tunjukkan Solidaritas di Kemala Run 2026
Polda Bali Catat Kesuksesan Kemala Run 2026 di Gianyar, Dongkrak Sektor Pariwisata dan Ekonomi serta Salurkan Donasi Kemanusiaan
Para Pelari Asal Babel Sukses Borong Podium Di Kemala Run 2026, Irjen Pol Viktor : Ini Kebanggaan Luar Biasa Buat Babel
Kapolri dan Ketum Bhayangkari Lepas 11.000 Peserta Kemala Run 2026 di Gianyar, Perkuat Sport Tourism dan Kemanusiaan
Pelantikan Pengurus FPPI DPC Surabaya Resmi Digelar, Perkuat Kolaborasi dengan Pemerintah dan Dunia Usaha
Presiden Prabowo Posisi Pertama, Kapolri Kedua, 92 Persen
Lari Bareng Kapolri di Bali, Kapolda Sulut Irjen Pol Roycke Harry Langie Tunjukkan Solidaritas di Kemala Run 2026
Polda Bali Catat Kesuksesan Kemala Run 2026 di Gianyar, Dongkrak Sektor Pariwisata dan Ekonomi serta Salurkan Donasi Kemanusiaan
Para Pelari Asal Babel Sukses Borong Podium Di Kemala Run 2026, Irjen Pol Viktor : Ini Kebanggaan Luar Biasa Buat Babel
Kapolri dan Ketum Bhayangkari Lepas 11.000 Peserta Kemala Run 2026 di Gianyar, Perkuat Sport Tourism dan Kemanusiaan
Memuat cuaca...
Uncategorized

Temui Kapolresta, Pengurus Perbakin Banyuwangi Bahas Penertiban Anggota dan Pembinaan Atlet

Temui Kapolresta, Pengurus Perbakin Banyuwangi Bahas Penertiban Anggota dan Pembinaan Atlet
Temui Kapolresta, Pengurus Perbakin Banyuwangi Bahas Penertiban Anggota dan Pembin

​Banyuwangi, 21 Januari 2026 Jajaran pengurus Persatuan Menembak Indonesia (Perbakin) Kabupaten Banyuwangi periode 2025-2029 gelar kunjungan silaturahmi ke Mapolresta Banyuwangi pada Rabu (21/1). Kedatangan pengurus organisasi olahraga menembak ini disambut langsung oleh Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Dr. Rofiq Ripto Himawan, S.I.K., S.H., M.H., di ruang kerjanya.

​Dalam pertemuan tersebut, Ketua Perbakin Banyuwangi, Romadhoni Isyak, S.H., M.H., memperkenalkan struktur kepengurusan baru sekaligus memaparkan program kerja strategis ke depan. Salah satu poin utama yang disampaikan adalah langkah penertiban anggota melalui sistem E-KTA.

​"E-KTA Perbakin ini akan menjadi pedoman identitas resmi yang terintegrasi secara daring (online). Langkah ini penting untuk memastikan database anggota lebih valid, tertib secara administrasi, dan memudahkan pengawasan," ujar Romadhoni.

​Selain urusan administratif, Perbakin Banyuwangi berkomitmen untuk mengoptimalkan fasilitas lapangan olahraga tembaknya. Fokus utamanya adalah memberikan pembinaan intensif bagi para atlet guna menjaring bibit-bibit baru yang potensial.

​"Kami ingin memastikan sarana yang ada digunakan maksimal untuk membina atlet. Target kami jelas, yaitu mencetak atlet-atlet menembak yang mampu mengharumkan nama Banyuwangi di tingkat regional maupun nasional," tambahnya.

​Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Dr. Rofiq Ripto Himawan, menyambut positif inisiatif dan program kerja yang dipaparkan oleh pengurus Perbakin. Ia menegaskan bahwa Polresta Banyuwangi siap mendukung penuh, terutama dalam aspek pengawasan dan keamanan.

​"Kami berterima kasih atas kunjungan ini. Ini adalah bentuk sinergitas yang nyata untuk bersama-sama mengawasi dan menertibkan administrasi pemilik senjata olahraga. Kami sangat mendukung upaya pembinaan atlet agar Banyuwangi memiliki perwakilan yang membanggakan di bidang olahraga menembak," tegas Kombes Pol Rofiq. (Humas Perbakin)

Reporter : Rio

Penulis Idham Holid
Editor Idham Holid

Catatan Redaksi

Setiap wartawan Media Indonesia Times dibekali ID Card resmi dan namanya tercantum dalam box redaksi. Apabila ada oknum yang mengaku sebagai wartawan Media Indonesia Times namun tidak dapat menunjukkan identitas resmi, segala tindakannya bukan menjadi tanggung jawab redaksi.

Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan, Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!