Kabar Baru
MAKI Jatim dan Laskar Jahanam Bukan Sekadar Protes: Rakyat Bersatu Bongkar Ketimpangan di Balik Operasi IMASCO
Ketua Umum Agus Flores dan Keluarga Besar PW FRN Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-56 untuk Irjen Pol Widodo
Resmi Disahkan, Joni AP Siap ‘Bangunkan’ Kekuatan GRIB di Bondowoso
Ditreskrimum Polda Jambi terus melakukan Proses Penyelidikan Keterlibatan Tiga Anggota Polri terkait Rudapaksa 
Polri Perkuat Komitmen Keselamatan Penjaga Perdamaian Dunia, Tegaskan Kerja Sama Berkelanjutan dengan PBB
Polres Pohuwato Amankan Alat Berat di Lokasi Tambang Emas Ilegal Desa Hulawa
MAKI Jatim dan Laskar Jahanam Bukan Sekadar Protes: Rakyat Bersatu Bongkar Ketimpangan di Balik Operasi IMASCO
Ketua Umum Agus Flores dan Keluarga Besar PW FRN Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-56 untuk Irjen Pol Widodo
Resmi Disahkan, Joni AP Siap ‘Bangunkan’ Kekuatan GRIB di Bondowoso
Ditreskrimum Polda Jambi terus melakukan Proses Penyelidikan Keterlibatan Tiga Anggota Polri terkait Rudapaksa 
Polri Perkuat Komitmen Keselamatan Penjaga Perdamaian Dunia, Tegaskan Kerja Sama Berkelanjutan dengan PBB
Polres Pohuwato Amankan Alat Berat di Lokasi Tambang Emas Ilegal Desa Hulawa
Memuat cuaca...
Berita

Tak Terima Difitnah dan Diancam, Indra Tempuh Jalur Hukum di Polresta Banyuwangi

Tak Terima Difitnah dan Diancam, Indra Tempuh Jalur Hukum di Polresta Banyuwangi
BANYUWANGI – Polemik dugaan pencemaran nama baik dan pengancaman kini memasuki jalur hukum. Indra secara resmi melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Polresta Banyuwangi pada Jumat (6/3/2026).

Laporan tersebut dilayangkan Indra dengan didampingi, Ari Bagus Pranata dari Feradi WPI. Kedatangan mereka bertujuan meminta aparat penegak hukum mengusut dugaan fitnah serta ancaman yang disebut telah merugikan nama baik dan keamanan pribadi pelapor.

Indra menegaskan, langkah hukum ini diambil setelah berbagai tudingan dan ancaman yang ia terima dinilai sudah melampaui batas dan berdampak pada reputasinya di tengah masyarakat.

“Laporan ini kami buat agar semuanya menjadi terang. Saya berharap pihak kepolisian bisa mengusut tuntas dugaan fitnah dan pengancaman yang saya alami,” ujar Indra usai membuat laporan di Polresta Banyuwangi.

Sementara itu, Ari Bagus Pranata menegaskan bahwa pihaknya akan mengawal proses hukum hingga tuntas. Menurutnya, dugaan pencemaran nama baik maupun pengancaman merupakan perbuatan yang dapat diproses secara pidana apabila terbukti melanggar ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan. Negara harus hadir melindungi warga dari tindakan fitnah maupun intimidasi,” tegas Ari.

Kasus ini kini menunggu tindak lanjut dari penyidik Polresta Banyuwangi. Tidak menutup kemungkinan pihak-pihak yang diduga terlibat akan segera dimintai keterangan guna mengungkap secara terang peristiwa yang dilaporkan tersebut.

Langkah hukum yang ditempuh Indra ini menjadi sinyal bahwa dugaan fitnah dan ancaman yang beredar tidak lagi sekadar polemik di ruang publik, melainkan telah memasuki proses hukum resmi. Perkembangan kasus ini pun diperkirakan akan menjadi perhatian publik di Banyuwangi dalam waktu dekat.

(Rz)

Penulis Idham Holid
Editor Idham Holid

Catatan Redaksi

Setiap wartawan Media Indonesia Times dibekali ID Card resmi dan namanya tercantum dalam box redaksi. Apabila ada oknum yang mengaku sebagai wartawan Media Indonesia Times namun tidak dapat menunjukkan identitas resmi, segala tindakannya bukan menjadi tanggung jawab redaksi.

Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan, Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!