Polres Pohuwato Amankan Alat Berat di Lokasi Tambang Emas Ilegal Desa Hulawa
Pohuwato, – Kepolisian Resor (Polres) Pohuwato kembali menindak aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) dengan mengamankan satu unit alat berat merek Hyundai di Desa Hulawa, Kecamatan Buntulia, Kabupaten Pohuwato, Minggu (19/4/2026).
Penyitaan ini dilakukan setelah adanya dugaan kuat bahwa alat berat tersebut dioperasikan untuk menunjang kegiatan tambang ilegal di wilayah tersebut. Saat ini, barang bukti telah dievakuasi dan dipasang garis polisi di Mapolres Pohuwato guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
Meski demikian, pihak kepolisian belum memberikan keterangan mendalam mengenai kronologi penangkapan maupun pemilik dari alat berat tersebut. Humas Polres Pohuwato, Bripka Aqim, menyatakan bahwa saat ini penyidik masih melakukan pendalaman.
"Proses pemeriksaan masih berlangsung. Informasi detail belum dapat kami publikasikan secara luas hingga pemeriksaan resmi selesai dilakukan," ujar Bripka Aqim saat dikonfirmasi.
Penindakan ini merupakan bagian dari upaya tegas kepolisian dalam menertibkan aktivitas tambang yang merusak lingkungan dan tidak memiliki izin resmi di wilayah hukum Kabupaten Pohuwato.
Catatan Redaksi
Setiap wartawan Media Indonesia Times dibekali ID Card resmi dan namanya tercantum dalam box redaksi. Apabila ada oknum yang mengaku sebagai wartawan Media Indonesia Times namun tidak dapat menunjukkan identitas resmi, segala tindakannya bukan menjadi tanggung jawab redaksi.
Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan, Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
Bagikan:
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!