Kabar Baru
Polsek Kenjeran Gerak Cepat Ungkap Curanmor di Tambak Wedi, Pelaku dan Motor Curian Berhasil Diamankan
Ketum Fast Respon Counter Polri Apresiasi Dua Srikandi Banyuwangi Peraih Prestasi Musik Internasional di SMPK Santo Yusup
Tindakan Tegas Terukur, Polres Bondowoso Amankan Tersangka Perampokan Berclurit
Tindakan Tegas Terukur, Polres Bondowoso Amankan Tersangka Perampokan Berclurit
Polresta Malang Kota Amankan Komplotan Begal Motor Mahasiswa
“Kami Merasa Masih Disayangi”, Warga Binaan Lapas Pohuwato Apresiasi Jum’at Berkah YR TIM
Polsek Kenjeran Gerak Cepat Ungkap Curanmor di Tambak Wedi, Pelaku dan Motor Curian Berhasil Diamankan
Ketum Fast Respon Counter Polri Apresiasi Dua Srikandi Banyuwangi Peraih Prestasi Musik Internasional di SMPK Santo Yusup
Tindakan Tegas Terukur, Polres Bondowoso Amankan Tersangka Perampokan Berclurit
Tindakan Tegas Terukur, Polres Bondowoso Amankan Tersangka Perampokan Berclurit
Polresta Malang Kota Amankan Komplotan Begal Motor Mahasiswa
“Kami Merasa Masih Disayangi”, Warga Binaan Lapas Pohuwato Apresiasi Jum’at Berkah YR TIM
Cuaca
Memuat cuaca...

Polres Pasuruan Klarifikasi Perihal Penggunaan Plat Nomor Dinas Lama

Polres Pasuruan Klarifikasi Perihal Penggunaan Plat Nomor Dinas Lama
PASURUAN – Polres Pasuruan melalui kasi humas memberikan klarifikasi terkait pemberitaan di media Bangsa Online mengenai kendaraan dinas Polres Pasuruan yang masih menggunakan plat nomor lama di Mapolres Pasuruan, Minggu (25/01/2026).

Kasie humas polres Pasuruan, AKP Hartono menjelaskan bahwa plat nomor mobil dinas Kapolres yang dipakai saat ini adalah plat nomor yang sudah sesuai dengan TR terbaru.

Tengah detail

"Plat nomor mobil dinas Kapolres saat ini sudah sesuai dg TR terbaru," ujarnya.

Secara menyeluruh pergantian plat nomor dinas Polres Pasuruan saat ini masih dalam proses. "Selama plat nomor baru belum selesai, kendaraan dinas masih menggunakan plat nomor lama,” jelasnya.

Ia menambahkan, perubahan kode plat nomor dinas tersebut merupakan kebijakan baru sesuai Telegram Rahasia (TR) dari Polda. Sebelumnya, kendaraan dinas Polres Pasuruan menggunakan kode 39, namun kini telah berubah menjadi kode 35.

“Sesuai TR dari Polda, kode plat nomor dinas Polres Pasuruan berubah dari 39 menjadi 35,” ujarnya.

Lebih lanjut, Hartono menjelaskan bahwa tidak bisa cepat mengingat yang melakukan proses juga banyak.

“Proses ini memang butuh waktu, karena tidak sedikit mobil dinas yang juga dalam proses,” pungkasnya.

Kasie humas menyatakan pihaknya membuka komunikasi yang baik dengan semua pihak terutama kepada awak media. Agar informasi yang baik bisa tersebar lebih luas dan informasi yang tidak benar bisa lebih mudah diluruskan.

"Kolaborasi antar pihak bagi kami adalah kunci kemajuan dalam pelayanan bagi masyarakat," tutupnya.

(REDAKSI)

Id
Penulis Idham Holid
Id
Editor Idham Holid

⚠ Disclaimer

Seluruh wartawan Media Indonesia Times dibekali KTA, surat tugas, dan namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada pihak yang mengaku sebagai wartawan Media Indonesia Times namun namanya tidak tercantum di Box Redaksi, maka hal tersebut bukan menjadi tanggung jawab Redaksi Media Indonesia Times.
Bagi pihak yang merasa ragu atau membutuhkan konfirmasi, silakan hubungi kami dengan klik di sini.

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

BERITA PILIHAN

0:00 0:00