Pelaku Kabur Saat Polisi Datang, 11 Mesin Alkon PETI Diamankan di Popaya
POHUWATO – Polres Pohuwato kembali melakukan penertiban terhadap aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang beroperasi di wilayah Kabupaten Pohuwato. Kali ini, penertiban dilakukan di Dusun III, Desa Popaya, Kecamatan Dengilo, pada Sabtu (6/6/2026).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Pohuwato IPTU Renly H. Turangan, S.H., bersama Kasat Samapta IPTU Barthel Tamboto, Kepala SPKT IPTU Vani Jani Pioh, KBO Sat Intelkam IPDA Hayun Mayang, serta personel Regu II Siaga.
Saat melakukan patroli di wilayah Kecamatan Dengilo, petugas menemukan sejumlah penambang yang sedang melakukan aktivitas PETI menggunakan mesin alkon untuk menyiram material tambang. Namun, ketika petugas mendekati lokasi guna melakukan penindakan, para pelaku memilih melarikan diri dan meninggalkan peralatan yang digunakan.
Dari lokasi penertiban, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga digunakan dalam aktivitas pertambangan ilegal. Barang bukti tersebut terdiri dari 11 unit mesin alkon merek Honda, satu gulung selang sepanjang kurang lebih 10 meter, serta satu jerigen berisi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite.
Kapolres Pohuwato AKBP Busroni, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim IPTU Renly Turangan menjelaskan bahwa penertiban dilakukan karena aktivitas PETI tersebut berada sangat dekat dengan badan jalan sehingga berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat serta menimbulkan kerusakan lingkungan.
“Polres Pohuwato akan terus melakukan penertiban dan penegakan hukum terhadap aktivitas pertambangan tanpa izin. Kami mengimbau masyarakat agar tidak melakukan kegiatan yang melanggar hukum dan berpotensi menimbulkan dampak lingkungan,” ujar IPTU Renly.
Seluruh barang bukti yang ditemukan di lokasi telah diamankan ke Markas Komando (Mako) Polres Pohuwato untuk kepentingan penyelidikan dan proses hukum lebih lanjut.
Langkah penertiban ini merupakan bagian dari komitmen Polres Pohuwato dalam menjaga ketertiban, keselamatan masyarakat, serta mencegah dampak negatif yang ditimbulkan oleh aktivitas pertambangan ilegal di wilayah tersebut.
⚠ Disclaimer
Seluruh wartawan Media Indonesia Times dibekali KTA, surat tugas, dan namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada pihak yang mengaku sebagai wartawan Media Indonesia Times namun namanya tidak tercantum di Box Redaksi, maka hal tersebut bukan menjadi tanggung jawab Redaksi Media Indonesia Times.
Bagi pihak yang merasa ragu atau membutuhkan konfirmasi, silakan hubungi kami dengan klik di sini.
Bagikan:
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!
BERITA PILIHAN
Medicaid Expansion Improves Hypertension and Diabetes Control
Peduli Jalan Berlubang,, Jajaran Forpimka Singojuruh Dan Tokoh Masyarakat Turun Guna Tambal Jalan Yang Berlubang.
Kombes Pol Rama Samtama Putra Pamit, Aktivis dan Masyarakat Banyuwangi Merasa Kehilangan





