Kabar Baru
Pelantikan Pengurus FPPI DPC Surabaya Resmi Digelar, Perkuat Kolaborasi dengan Pemerintah dan Dunia Usaha
Presiden Prabowo Posisi Pertama, Kapolri Kedua, 92 Persen
Lari Bareng Kapolri di Bali, Kapolda Sulut Irjen Pol Roycke Harry Langie Tunjukkan Solidaritas di Kemala Run 2026
Polda Bali Catat Kesuksesan Kemala Run 2026 di Gianyar, Dongkrak Sektor Pariwisata dan Ekonomi serta Salurkan Donasi Kemanusiaan
Para Pelari Asal Babel Sukses Borong Podium Di Kemala Run 2026, Irjen Pol Viktor : Ini Kebanggaan Luar Biasa Buat Babel
Kapolri dan Ketum Bhayangkari Lepas 11.000 Peserta Kemala Run 2026 di Gianyar, Perkuat Sport Tourism dan Kemanusiaan
Pelantikan Pengurus FPPI DPC Surabaya Resmi Digelar, Perkuat Kolaborasi dengan Pemerintah dan Dunia Usaha
Presiden Prabowo Posisi Pertama, Kapolri Kedua, 92 Persen
Lari Bareng Kapolri di Bali, Kapolda Sulut Irjen Pol Roycke Harry Langie Tunjukkan Solidaritas di Kemala Run 2026
Polda Bali Catat Kesuksesan Kemala Run 2026 di Gianyar, Dongkrak Sektor Pariwisata dan Ekonomi serta Salurkan Donasi Kemanusiaan
Para Pelari Asal Babel Sukses Borong Podium Di Kemala Run 2026, Irjen Pol Viktor : Ini Kebanggaan Luar Biasa Buat Babel
Kapolri dan Ketum Bhayangkari Lepas 11.000 Peserta Kemala Run 2026 di Gianyar, Perkuat Sport Tourism dan Kemanusiaan
Memuat cuaca...
Uncategorized

Optimalkan Lahan SAE, Lapas Banyuwangi Tebar 2.000 Benih Ikan Nila

Optimalkan Lahan SAE, Lapas Banyuwangi Tebar 2.000 Benih Ikan Nila
Optimalkan Lahan SAE, Lapas Banyuwangi Tebar 2.000 Benih Ikan Nila

BANYUWANGI - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banyuwangi terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat program pembinaan kemandirian bagi warga binaan. Terbaru, Lapas Banyuwangi melakukan optimalisasi lahan Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE) yang berlokasi di Kelurahan Pakis dengan menebar 2.000 benih ikan nila pada kolam pembesaran, Selasa (06/01).

Kegiatan penebaran benih ini dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Kegiatan Kerja (Kasi Giatja), Priyo Asmanto. Dalam keterangannya, Priyo menjelaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk menghidupkan lahan SAE sebagai pusat pelatihan produktif bagi warga binaan.

Ribuan benih ikan nila tersebut merupakan hasil sinergi antara Lapas Banyuwangi dengan pemerintah daerah, melalui Dinas Perikanan Kabupaten Banyuwangi.

"Sebanyak 2.000 benih ikan nila ini berasal dari bantuan Dinas Perikanan Kabupaten Banyuwangi. Kami sangat mengapresiasi dukungan ini dalam rangka memperkuat sarana edukasi bagi warga binaan," ujar Priyo.

Menurutnya, proses perawatan dan pembesaran ikan nantinya akan dikelola sepenuhnya oleh warga binaan yang sedang menjalani masa asimilasi. Meski demikian, mereka akan tetap berada di bawah pendampingan dan pengawasan ketat dari petugas Lapas guna memastikan program berjalan maksimal hingga masa panen tiba.

“Petugas akan melakukan pendampingan dan pengawasan secara ketat untuk memastikan keberhasilan program ini,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Priyo menyatakan bahwa penebaran benih ini merupakan bentuk nyata komitmen Lapas Banyuwangi dalam mendukung program ketahanan pangan nasional. Selain itu juga sebagai sarana pembinaan narapidana agar memiliki keahlian di bidang perikanan.

"Kegiatan ini juga menjadi bentuk dukungan nyata terhadap 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya pada poin ke-8, yakni mewujudkan kemandirian pangan melalui program pertanian, perikanan, dan peternakan di Lapas dan Rutan dengan memanfaatkan lahan-lahan yang belum tergarap maksimal (idle)," pungkasnya.

(Redaksi)

Penulis Idham Holid
Editor Idham Holid

Catatan Redaksi

Setiap wartawan Media Indonesia Times dibekali ID Card resmi dan namanya tercantum dalam box redaksi. Apabila ada oknum yang mengaku sebagai wartawan Media Indonesia Times namun tidak dapat menunjukkan identitas resmi, segala tindakannya bukan menjadi tanggung jawab redaksi.

Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan, Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!