Kabar Baru
Presiden Prabowo Posisi Pertama, Kapolri Kedua, 92 Persen
Lari Bareng Kapolri di Bali, Kapolda Sulut Irjen Pol Roycke Harry Langie Tunjukkan Solidaritas di Kemala Run 2026
Polda Bali Catat Kesuksesan Kemala Run 2026 di Gianyar, Dongkrak Sektor Pariwisata dan Ekonomi serta Salurkan Donasi Kemanusiaan
Para Pelari Asal Babel Sukses Borong Podium Di Kemala Run 2026, Irjen Pol Viktor : Ini Kebanggaan Luar Biasa Buat Babel
Kapolri dan Ketum Bhayangkari Lepas 11.000 Peserta Kemala Run 2026 di Gianyar, Perkuat Sport Tourism dan Kemanusiaan
Wondr Kemala Run 2026 di Bali Sukses Digelar, Putaran Ekonomi Tembus Rp140 Miliar
Presiden Prabowo Posisi Pertama, Kapolri Kedua, 92 Persen
Lari Bareng Kapolri di Bali, Kapolda Sulut Irjen Pol Roycke Harry Langie Tunjukkan Solidaritas di Kemala Run 2026
Polda Bali Catat Kesuksesan Kemala Run 2026 di Gianyar, Dongkrak Sektor Pariwisata dan Ekonomi serta Salurkan Donasi Kemanusiaan
Para Pelari Asal Babel Sukses Borong Podium Di Kemala Run 2026, Irjen Pol Viktor : Ini Kebanggaan Luar Biasa Buat Babel
Kapolri dan Ketum Bhayangkari Lepas 11.000 Peserta Kemala Run 2026 di Gianyar, Perkuat Sport Tourism dan Kemanusiaan
Wondr Kemala Run 2026 di Bali Sukses Digelar, Putaran Ekonomi Tembus Rp140 Miliar
Memuat cuaca...
Pemerintahan

Mendagri Tito Dampingi Presiden pada Kursus Pemantapan Kepemimpinan Ketua DPRD Seluruh Indonesia

Mendagri Tito Dampingi Presiden pada Kursus Pemantapan Kepemimpinan Ketua DPRD Seluruh Indonesia

Magelang – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mendampingi Presiden Prabowo Subianto memberikan arahan pada Kursus Pemantapan Pimpinan Daerah (KPPD) bagi Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) seluruh Indonesia. Kegiatan tersebut berlangsung di Kompleks Akademi Militer Magelang, Jawa Tengah, Sabtu (18/4/2026).

 

Kegiatan KPPD ini mengusung tema “Memperkuat Peran Pimpinan DPRD Provinsi/Kabupaten/Kota guna Mendukung Asta Cita Menyongsong Indonesia Emas 2045.”

 

Kehadiran Mendagri dalam agenda tersebut merupakan bagian dari dukungan pemerintah pusat dalam memperkuat kapasitas kepemimpinan legislatif daerah. Selain itu, kehadiran ini juga sebagai bentuk aktualisasi pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah. Hal Ini mengingat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) merupakan pembina dan pengawas umum pemerintahan daerah.

 

Dalam arahannya, Presiden Prabowo menegaskan pentingnya peran strategis Ketua DPRD dalam mendukung pembangunan nasional. Ia menyampaikan bahwa kehadirannya secara langsung dalam forum tersebut didasarkan pada pentingnya posisi para pimpinan legislatif daerah dalam sistem pemerintahan.

 

“Setelah saya mengetahui bahwa di sini adalah seluruh Ketua DPRD seluruh Indonesia, saya anggap penting dan tepat kalau saya hadir langsung,” ujar Presiden Prabowo.

 

Presiden juga menekankan pentingnya semangat kebangsaan di tengah keberagaman latar belakang para peserta, mulai dari asal daerah, suku, pendidikan, hingga afiliasi politik. Ia mengajak seluruh peserta untuk mengedepankan kepentingan bangsa dan negara.

 

“Sebagai anak bangsa, hari ini saya ingin bicara dari hati ke hati, saya ingin bicara apa adanya,” jelas Presiden.

 

Melalui forum tersebut, Presiden Prabowo menegaskan bahwa kekuatan Indonesia tidak hanya ditentukan oleh pemerintah pusat, tetapi juga sangat bergantung pada kepemimpinan daerah yang solid, berintegritas, dan berorientasi pada kepentingan rakyat.

 

Sementara itu, dalam laporannya, Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) Republik Indonesia Ace Hasan Syadzily menyampaikan pelaksanaan kegiatan tersebut.

 

“KPPD ini telah berlangsung lima hari Bapak Presiden, sejak tanggal 15 sampai dengan esok hari tanggal 19 April 2026, bertempat di Lembah Tidar Akademi Militer Magelang, tempat para pemimpin nasional ditempa dan digembleng, yang dihadiri oleh 503 Ketua DPRD,” ucap Ace Hasan.

 

Puspen Kemendagri

Penulis Reza
Editor Tim Redaksi
Sumber Pers Puspen Kemendagri

Catatan Redaksi

Setiap wartawan Media Indonesia Times dibekali ID Card resmi dan namanya tercantum dalam box redaksi. Apabila ada oknum yang mengaku sebagai wartawan Media Indonesia Times namun tidak dapat menunjukkan identitas resmi, segala tindakannya bukan menjadi tanggung jawab redaksi.

Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan, Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!