Kabar Baru
Pelantikan Pengurus FPPI DPC Surabaya Resmi Digelar, Perkuat Kolaborasi dengan Pemerintah dan Dunia Usaha
Presiden Prabowo Posisi Pertama, Kapolri Kedua, 92 Persen
Lari Bareng Kapolri di Bali, Kapolda Sulut Irjen Pol Roycke Harry Langie Tunjukkan Solidaritas di Kemala Run 2026
Polda Bali Catat Kesuksesan Kemala Run 2026 di Gianyar, Dongkrak Sektor Pariwisata dan Ekonomi serta Salurkan Donasi Kemanusiaan
Para Pelari Asal Babel Sukses Borong Podium Di Kemala Run 2026, Irjen Pol Viktor : Ini Kebanggaan Luar Biasa Buat Babel
Kapolri dan Ketum Bhayangkari Lepas 11.000 Peserta Kemala Run 2026 di Gianyar, Perkuat Sport Tourism dan Kemanusiaan
Pelantikan Pengurus FPPI DPC Surabaya Resmi Digelar, Perkuat Kolaborasi dengan Pemerintah dan Dunia Usaha
Presiden Prabowo Posisi Pertama, Kapolri Kedua, 92 Persen
Lari Bareng Kapolri di Bali, Kapolda Sulut Irjen Pol Roycke Harry Langie Tunjukkan Solidaritas di Kemala Run 2026
Polda Bali Catat Kesuksesan Kemala Run 2026 di Gianyar, Dongkrak Sektor Pariwisata dan Ekonomi serta Salurkan Donasi Kemanusiaan
Para Pelari Asal Babel Sukses Borong Podium Di Kemala Run 2026, Irjen Pol Viktor : Ini Kebanggaan Luar Biasa Buat Babel
Kapolri dan Ketum Bhayangkari Lepas 11.000 Peserta Kemala Run 2026 di Gianyar, Perkuat Sport Tourism dan Kemanusiaan
Memuat cuaca...
Uncategorized

Kapolda Jatim Tinjau Pos Pengamanan di Malang Raya Pastikan Nataru Aman

Kapolda Jatim Tinjau Pos Pengamanan di Malang Raya Pastikan Nataru Aman
MALANG – Menjelang malam pergantian Tahun Baru, Kapolda Jawa Timur Irjen Pol. Drs. Nanang Avianto, M.Si., melakukan peninjauan pos pelayanan terpadu (posyan) di wilayah Malang Raya,Selasa (30/12/2025).

Peninjauan ini dilakukan untuk memastikan kesiapan pengamanan dan pelayanan kepada masyarakat, khususnya di kawasan yang berpotensi mengalami peningkatan aktivitas.

Adapun posyan yang ditinjau meliputi Posyan Terpadu Karanglo, Kabupaten Malang, Posyan Terpadu Lipo Mall, Kota Batu, serta Posyan Terpadu Ijen, Kota Malang.

Ketiga lokasi tersebut menjadi titik strategis pengamanan karena berada di jalur lalu lintas utama dan kawasan tujuan wisata.

Irjen Pol Nanang mengatakan pengecekan ini penting guna memastikan seluruh personel siap siaga serta sarana dan prasarana pendukung berfungsi optimal dalam menghadapi potensi kerawanan pada malam pergantian tahun.

“Malang Raya merupakan salah satu daerah tujuan wisata. Karena itu kami pastikan kesiapan personel, kelengkapan pos pelayanan, serta sinergi antarinstansi berjalan maksimal untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat,” kata Irjen Nanang.

Ia menegaskan, pos pelayanan terpadu tidak hanya difungsikan sebagai pusat pengamanan, tetapi juga sebagai tempat pelayanan dan informasi bagi masyarakat.

Pada kesempatan itu, Kapolda Jatim mengimbau kepada seluruh masyarakat agar melaksanakan kegiatan pada malam pergantian tahun dengan sewajarnya.

Kapolda Jatim juga mengimbau masyarakat dalam merayakan Tahun Baru agar tetap tertib, tidak berlebihan, serta tetap mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama.

Ia mengajak masyarakat lebih memfokuskan diri untuk memanjatkan doa bagai seluruh korban bencana alam di tiga provinsi di Pulau Sumatera, yakni Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

"Tahun baru mari mendoakan saudara kita di sana supaya diberikan kekuatan. Kemudian sekali lagi, apa yang kita lakukan merupakan bentuk empati. Terus, apabila melakukan kegiatan tahun baru agar tetap saling menghargai antara satu dengan yang lain," tutur Irjen Nanang.

Dengan kesiapan posyan di Malang Raya, Polda Jawa Timur berharap pengamanan malam pergantian Tahun Baru dapat berjalan aman, lancar, dan kondusif. (Red)

Penulis Idham Holid
Editor Idham Holid

Catatan Redaksi

Setiap wartawan Media Indonesia Times dibekali ID Card resmi dan namanya tercantum dalam box redaksi. Apabila ada oknum yang mengaku sebagai wartawan Media Indonesia Times namun tidak dapat menunjukkan identitas resmi, segala tindakannya bukan menjadi tanggung jawab redaksi.

Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan, Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!