Kabar Baru
MAKI Jatim dan Laskar Jahanam Bukan Sekadar Protes: Rakyat Bersatu Bongkar Ketimpangan di Balik Operasi IMASCO
Ketua Umum Agus Flores dan Keluarga Besar PW FRN Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-56 untuk Irjen Pol Widodo
Resmi Disahkan, Joni AP Siap ‘Bangunkan’ Kekuatan GRIB di Bondowoso
Ditreskrimum Polda Jambi terus melakukan Proses Penyelidikan Keterlibatan Tiga Anggota Polri terkait Rudapaksa 
Polri Perkuat Komitmen Keselamatan Penjaga Perdamaian Dunia, Tegaskan Kerja Sama Berkelanjutan dengan PBB
Polres Pohuwato Amankan Alat Berat di Lokasi Tambang Emas Ilegal Desa Hulawa
MAKI Jatim dan Laskar Jahanam Bukan Sekadar Protes: Rakyat Bersatu Bongkar Ketimpangan di Balik Operasi IMASCO
Ketua Umum Agus Flores dan Keluarga Besar PW FRN Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-56 untuk Irjen Pol Widodo
Resmi Disahkan, Joni AP Siap ‘Bangunkan’ Kekuatan GRIB di Bondowoso
Ditreskrimum Polda Jambi terus melakukan Proses Penyelidikan Keterlibatan Tiga Anggota Polri terkait Rudapaksa 
Polri Perkuat Komitmen Keselamatan Penjaga Perdamaian Dunia, Tegaskan Kerja Sama Berkelanjutan dengan PBB
Polres Pohuwato Amankan Alat Berat di Lokasi Tambang Emas Ilegal Desa Hulawa
Memuat cuaca...
Berita

Dorong Penguatan Ekonomi Desa, Dandim 0806/Trenggalek Pantau Pembangunan KDMP di Panggul

Dorong Penguatan Ekonomi Desa, Dandim 0806/Trenggalek Pantau Pembangunan KDMP di Panggul
Trenggalek – Media Indonesia Times | Komandan Kodim 0806/Trenggalek Letkol Inf Isnanto Roy Saputro meninjau secara intensif progres pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di sejumlah desa di wilayah Kecamatan Panggul, Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur, Senin (2/3/2026). Peninjauan tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya memastikan kesiapan lahan serta percepatan pembangunan fasilitas ekonomi desa yang menjadi salah satu program prioritas pemerintah daerah.

Dalam kegiatan tersebut, Dandim meninjau langsung lokasi pembangunan KDMP di lima desa, yakni Desa Sumberbening, Desa Dongko, Desa Petung, Desa Cakul, dan Desa Pandean. Peninjauan dilakukan untuk memastikan kesiapan lahan yang telah disiapkan, termasuk mengevaluasi progres pembangunan fisik yang saat ini masih berjalan di masing-masing titik lokasi.

Selain mengecek kesiapan lahan, rombongan juga menelaah persentase penyelesaian pembangunan yang telah dilaporkan oleh jajaran di lapangan. Evaluasi ini mencakup pengecekan kondisi infrastruktur dasar, akses menuju lokasi pembangunan, hingga potensi kendala teknis yang dapat mempengaruhi target penyelesaian proyek.

Menurut Letkol Roy, peninjauan lapangan merupakan langkah penting untuk memastikan laporan yang diterima benar-benar sesuai dengan kondisi riil di lapangan. Ia menilai verifikasi langsung menjadi bagian penting dalam pengendalian program pembangunan agar berjalan sesuai rencana yang telah ditetapkan.

“KDMP merupakan program prioritas yang harus selesai tepat waktu. Kami meninjau langsung ke lima titik ini untuk memastikan bahwa lahan sudah siap, tidak ada sengketa, dan progres fisik di lapangan sesuai dengan laporan persentase yang kami terima,” ujar Roy.

Ia juga menegaskan kepada jajaran terkait agar proses pengumpulan data di lapangan dilakukan secara akurat dan terdokumentasi dengan baik. Ketelitian dalam pengambilan titik koordinat serta dokumentasi visual pembangunan dinilai penting untuk memastikan transparansi sekaligus memudahkan proses evaluasi program.

“Saya perintahkan jajaran terkait untuk selalu akurat dalam pengambilan titik koordinat dan dokumentasi. Setiap kendala teknis harus segera dikoordinasikan. Kami berkomitmen agar KDMP ini segera berfungsi dan membawa dampak nyata bagi peningkatan ekonomi masyarakat Trenggalek,” kata Roy menutup keterangannya. (Bagas)

Penulis Idham Holid
Editor Idham Holid

Catatan Redaksi

Setiap wartawan Media Indonesia Times dibekali ID Card resmi dan namanya tercantum dalam box redaksi. Apabila ada oknum yang mengaku sebagai wartawan Media Indonesia Times namun tidak dapat menunjukkan identitas resmi, segala tindakannya bukan menjadi tanggung jawab redaksi.

Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan, Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!