Di Balik SE Viral di Banyuwangi, Ada Upaya Jatuhkan Kredibilitas Bupati?
Banyuwangi – Beredarnya Surat Edaran (SE) yang viral di tengah masyarakat Banyuwangi memicu beragam reaksi, termasuk dari tim pemenangan pasangan Ipuk–Muji.
Eko Sukartono, salah satu anggota tim pemenangan, menyampaikan pandangan politiknya terkait polemik yang berkembang. Ia menilai, secara politik, surat edaran tersebut terkesan diterbitkan secara tergesa-gesa dan memunculkan indikasi adanya pihak-pihak yang ingin menjatuhkan kredibilitas Bupati Ipuk Fiestiandani.
“Secara politik, SE ini terkesan terburu-buru. Bahkan tercium adanya upaya pembusukan oleh oknum tertentu untuk menurunkan kredibilitas Bu Ipuk, yang selama ini sudah membawa nama baik Banyuwangi ke tingkat nasional maupun internasional,” ujar Eko.
Ia juga menyayangkan munculnya polemik tersebut dan mengimbau seluruh relawan Ipuk–Muji untuk tetap solid serta aktif mengcounter berbagai informasi yang dinilai tidak berimbang.
“Kami minta seluruh relawan tetap solid mengawal Bu Ipuk sampai akhir masa jabatannya,” tegasnya.
Eko menekankan pentingnya sikap bijak masyarakat dalam menyikapi informasi yang beredar. Ia mengingatkan agar publik tidak terburu-buru mengambil kesimpulan tanpa memahami konteks secara utuh.
“Dalam situasi seperti ini, kita harus mengedepankan klarifikasi dan tabayun. Jangan sampai informasi yang belum tentu benar justru menimbulkan keresahan,” tambahnya.
Menurutnya, dinamika seperti ini merupakan hal yang lumrah dalam momentum politik. Namun, ia mengingatkan agar semua pihak tetap menjaga kondusivitas daerah dan tidak memanfaatkan isu untuk kepentingan yang berpotensi memecah belah masyarakat.
Lebih lanjut, Eko menegaskan bahwa tim Ipuk–Muji berkomitmen menjalankan proses politik yang sehat, transparan, dan menjunjung tinggi etika demokrasi. Ia juga mengajak masyarakat untuk tetap fokus pada pembangunan daerah.
“Yang terpenting adalah menjaga Banyuwangi tetap aman dan kondusif. Agar tidak menimbulkan polemik hukum, kami meminta SE tersebut segera dicabut dan dikaji ulang. Bahkan kami mengusulkan agar diatur dalam Perda supaya memiliki payung hukum yang kuat,” jelasnya.
Ia menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa perbedaan pandangan adalah hal wajar dalam demokrasi, namun persatuan harus tetap menjadi prioritas utama.
Hingga saat ini, masyarakat masih menunggu klarifikasi resmi dari pihak terkait guna meluruskan informasi yang beredar. Diharapkan, dengan penjelasan yang transparan, polemik ini dapat segera mereda dan tidak mengganggu stabilitas sosial maupun proses demokrasi di Banyuwangi.
Catatan Redaksi
Setiap wartawan Media Indonesia Times dibekali ID Card resmi dan namanya tercantum dalam box redaksi. Apabila ada oknum yang mengaku sebagai wartawan Media Indonesia Times namun tidak dapat menunjukkan identitas resmi, segala tindakannya bukan menjadi tanggung jawab redaksi.
Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan, Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
Bagikan:
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!